TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Perjuangan para tenaga kesehatan di Kabupaten Keerom, akhirnya membuahkan hasil. Kepala Dinas Kesehatan Keerom yang selama ini dianggap sebagai biang masalah, akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Ridwan Rumasukun, Rabu (30/9/2020).
Pjs Bupati yang baru dua hari menjabat ini, tidak ingin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Keerom terganggu akibat aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga kesehatan di Puskesmas.
Tindakan tegas dari Pjs Bupati Keerom ini juga sesuai dengan amanat yang disampaikan wakil Gubernur Papua saat melantik tujuh orang Pjs Bupati di Papua, agar segera menyelesaikan persoalan yang ada di daerah masing-masing.
Pemberhentian Kepala Dinas Kesehatan Keerom, dr. Rony Situmorang adalah jawaban atas aksi para tenaga kesehatan, yang menuntut agar Rony dicopot dari jabatannya. Alasannya, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Rony telah berlaku tidak adil, dengan tidak membayarkan hak insentif operasional para tenaga kesehatan.
Dengan alasan tidak ada regulasi, Rony hanya memberikan insentif untuk dokter spesialis dan para tenaga kesehatan yang masih honor. Kondisi ini sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir.
“Hari ini saya tunjuk Pak Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai Pjs.Kadinkes Keerom, untuk melaksanakan tugas untuk konsolidasi permasalahan di dinas. Palang pintu kantor harus segera dibuka, agar aktivitas bisa kembali berjalan. Seluruh permasalahan segera di inventarisir, dan di laporkan ke saya,” ujarnya Pjs Bupati Ridwan Rumasukun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Drs Blasius Waluyo menyampaikan, dirinya akan menindak lanjuti perintah Pjs.Bupati Keerom dan akan segera menyiapkan SK Pemberhentian dr.Roni Situmorang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom.
Sekda Blasius Waluyo juga akan segera menerbitkan SK Penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan Julian Frangklin Uriyager sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom yang baru.
“Yang jelas perintah Pjs. Bupati akan saya folow up dan menjadi catatan kami agar BKD membuatkan SK-nya,” kata Sekda Blasius Waluyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dr.Roni Situmorang di demo anak buahnya akibat berbagai persoalan baik itu finansial, hak-hak tenaga kesehatan yang tidak pernah di selesaikan selama menjabat kepala dinas, serta pengelolaan anggaran Covid -19 yang menjadi persoalan serius di Kabupaten Keerom sehingga di laporkan ke Kejati Papua.
Merasa puas dengan jawaban pejabat Bupati Keerom, para tenaga kesehatan secara sukarela melepaskan palang pintu pagar dinas ksehatan yang telah 4 kali di palang sejak tahun 2019 lalu. **