36 Orang Tenaga Medis Terpapar Corona, Bupati Bintuni Siapkan RPH Untuk Isolasi

Rapat koordinasi forkopimda dan satgas covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, di ruang serbaguna Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Selasa (15/9/2020). (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, TELUK BINTUNI – Sebanyak 36 orang tenaga medis di Kabupaten Teluk Bintuni, positif terkonfirmasi virus corona. Untuk mengisolasi mereka, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan tempat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kampung Waraitama SP 1 Jalur 7, Distrik Manimeri.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, dr. Wiendo menjelaskan, dari 36 orang tenaga medis yang konfirmasi positif covid-19,  29 orang berasal dari RSUD Bintuni dan 7 orang dari Puskesmas. Saat ini mereka sudah menjalani isolasi mandiri.

Jumlah tenaga medis yang terpapar corona ini, menjadi bagian dari 214 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni, per tanggal 15 September 2020. Dari jumlah ini, sebanyak 122 kasus positif baru yang terdeteksi selama diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II sejak 7 September 2020.

“Penambahannya cukup signifikan,” kata dr Wiendo.

Tingginya jumlah pasien covid, baik dari masyarakat biasa maupun dari tenaga kesehatan ini, dilaporkan Tim Satgas Covid-19 Teluk Bintuni dalam rapat gabungan bersama dengan Forkopimda, di ruang serba guna Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Selasa (15/9/2020).

Awalnya, rapat yang juga dihadiri Bupati Petrus Kasihiw dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintuni ini, membahas rencana tindakan yang akan dilakukan ketika PSBB dibuka. Namun setelah mendengar laporan dari Satgas Covid-19 terkait perkembangan jumlah pasien corona, Bupati Kasihiw berubah pikiran.

“Rencana pembukaan PSBB dibatalkan. Kita perpanjang lagi PSBB sampai situasi benar-benar pulih. Segera terbitkan suratnya, kalau memang harus saya yang tandatangan, mari sini saya tandatangani,” kata Bupati Petrus Kasihiw.

Bupati Petrus Kasihiw (pakai masker merah), saat meninjau RPH di jalur 7 SP 1, yang dipersiapkan untuk ruang isolasi bagi pasien covid-19. (Foto:Tantowi/TN)

Selain mengambil keputusan itu, Bupati juga mengajak unsur Forkopimda untuk melihat langsung kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kampung Waraitama Jalur 7 SP1, Distrik Manimeri. Dari hasil observasi lapangan, diputuskan RPH ini disiapkan sebagai tempat isolasi pasien corona, baik dari masyarakat umum maupun pasien dari tenaga kesehatan.**