TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengaku, Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetujui, untuk menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
“Ketika percakapan tentang Maluku dijadikan sebagai lumbung ikan nasional diperjuangkan selama bertahun-tahun lamanya, untuk mendapatkan pengakuan pemerintah, akhirnya dengan pendekatan pemerintah daerah melalui Pak Gubernur, Murad Ismail, maka pemerintah pusat melalui KKP menyetujui Maluku untuk dijadikan sebagai lumbung ikan nasional,” kata Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (22/8).
Tantangan dan tugas bagi Maluku saat ini, kata dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus menyusun dan menetapkan rencana Maluku dijadikan sebagai lumbung ikan nasional.
“Dengan demikian, kekayaan laut Maluku dapat dikelolah secara terkonsep, dan hasilnya pun berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku,” ujar Wattimury.
Untuk itu, Wattimury meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat di Maluku, untuk selalu dan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) bisa terus dijaga, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).