TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sesuai jadwal, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) data pemilih di Kabupaten Merauke sudah selesai dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pencoklitan diawali sejak 15 Juli dan berakhir 13 Agustus 2020 kemarin.
Ketua KPUD Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze mengatakan, anggota PPDP telah 100 persen menyelesaikan pencoklitan data pemilih di 20 Distrik di Kabupaten Merauke.
“Hasilnya sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Papua,” terang, Theresia, Selasa (18/8) di Merauke.
Lanjut Theresia katakan, hasil coklit ini baru menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang nanti setelah direkap akan diumumkan ditempel di kampung, kelurahan dan distrik.
Selanjutnya, masyarakat akan melihat, jika masih ada yang belum terdaftar diharapkan segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KK, KTP atau surat keterangan dari Disduk Capil setempat.
“Hasil dari perbaikan DPS ini yg nanti ditetapkan jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga bagi mereka yang belum tercover, bisa didata lagi sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap,” tuturnya.