Berita

Tuntas ! Enam Rekomendasi Parpol Dikantongi Pasangan AFU-ORI, Gerindra Terakhir

×

Tuntas ! Enam Rekomendasi Parpol Dikantongi Pasangan AFU-ORI, Gerindra Terakhir

Sebarkan artikel ini
Pasangan kandidat Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam, saat menerima rekomendasi partai Gerindra. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) dan Orideko Iriano Burdam, sepertinya menuntaskan “perburuannya” terhadap dukungan rekomendasi partai politik (Parpol) hingga Kamis malam ini (27/8/2020) tiga rekomendasi dikantonginya, Gerindra terakhir.

1465
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tiga rekomendasi Parpol tersebut, masing-masing partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, berupa dokumen B1-KWK setelah pada Rabu kemarin menerima rekomendasi partai Golkar, serta Demokrat dan PAN pada beberapa hari lalu.

Sesudah menerima dokumen B1-KWK dari DPP PKS di kantor pusatnya di Jl. TB Simatupang di kawasan Jakarta Selatan, oleh Orideko Burdam. Kemudian ORI mendampingi AFU bersama-sama menerima rekomendasi dari DPP Gerindra, Kamis malam (27/8/2020).

Rekomendasi tersebut, diserahkan lngsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Papua Barat, dengan harapan seluruh kader dan pengurus partai Gerindra kabupaten Raja Ampat satu hati mendukung dan memenangkan pasangan AFU-ORI (FOR 4).

Hal yang sama pula, kata Abdul Faris Umlati, pihaknya akan merapatkan barisan bersama semua partai politik pengusung pasangan AFU-ORI termasuk partai Gerindra yang sudah berikan amanat untuk maju dalam Pilkada Raja Ampat 09 Desember 2020.

Setelah menerima rekomendasi dari DPP Gerindra, maka pasangan AFU-ORI secara keseluruhan telah mengantongi 6 rekomendasi Parpol dari 7 Parpol yang memenuhi kursi di DPRD Raja Ampat berupa dokumen B1-KWK.

Maka dengan demikian, dipastikan pasangan FOR 4 akan maju melawan kotak kosong pada Pilkada Raja Ampat 09 Desember 2020 mendatang dengan total 18 kursi dari total 20 kursi di lembaga legislatif itu.