Berita

Tim Saber Pungli Kota Sorong Tangkap Calo SIKM, Pasang Tarif Rp 150 Ribu Per Orang

×

Tim Saber Pungli Kota Sorong Tangkap Calo SIKM, Pasang Tarif Rp 150 Ribu Per Orang

Sebarkan artikel ini
Tim sabar pungli (kiri) saat meminta keterangan kepada calo SIKM. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tim Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Sorong, Senin (3/8) berhasil mengungkap calo pemalsuan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan tengah diinterogasi di sekretariat Saber Pungli Kota Sorong.

1314
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pengungkapan bermula disaat penumpang kapal KMP Fajar Mulia 77 dari Bula tiba di Sorong, Sabtu (1/8). Tim gugus tugas Covid 19 menemukan adanya pemalsuan dokumen surat ijin masuk.

Dari hasil penyidikan tim Gustu, diketahui penumpang mendapatkan surat ijin masuk dari salah satu ABK kapal bernama Wulan. Ketiga Penumpang tersebut yakni Wasima (33), Rahmawati (14), Harno (9)

Tim kemudian mengamankan Wulan dan diketahui Wulan bekerja sama dengan salah satu kenalannya bernama Tangkas yang bekerja di salah satu tempat foto copy.

Dari hasil klarifikasi saat di ruang Saber Pungli, Wulan menceritakan bahwa awal kenal dengan Tangkas bermula saat Wulan sering meminta bantuan Tangkas untuk scan dokumen dan Foto Copy. Kemudian beberapa waktu lalu, Tangkas mengirim pesan kepada Wulan dan mengatakan kepada Wulan jika ada yang urus surat masuk, Ia bisa buatkan dengan tarif Rp.150.000 per orang.

“Kebetulan Sa Mama dari Bula ada telpon, kalau tantenya ada mau ke Sorong tapi tidak ada surat ijin masuk. Saya bilang ada teman yang bisa bantu urus. Kalau bisa kirim KTPya, nanti teman yang buatkan. Setelah kirim foto KTP, Saya kirim ke Kaka Tangkas dan transfer Rp.450.000. Setelah selesai dibuatkan surat ijin masuknya, Saya foto kirim ke Mama bilang nanti diprint. Begini sampai di Sorong, Tim Covid 19 bilang dokumennya palsu,” terang Wulan.

Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kota Sorong sangat menyesalkan pemalsuan dokumen tersebut namun sekaligus bahagia karena dapat mengungkapkan kasus yang meresahkan masyarakat juga tim gugus tugas, mengingat selama ini pengurusan SIKM tidak dipungut biaya.

“Kami sangat tertib administrasi dan tidak ada pungutan, Kami sangat sesalkan ada oknum yang menggunakan kesempatan dan mengambil keuntungan dari musibah Covid 19 ini. Kami berharap pemalsuan dokumen jangan main-main, karena Kami serius tangani barang ini. Jangan coba-coba dipalsukan. Kejadian ini sudah sangat banyak, Kasihan yang menjadi korban adalah pelaku perjalanan. Karena pelaku perjalanan yang kita kasih sangsi. Mulai dari dipulangkan ke daerah asal, bekerja sosial, wajib lapor dan mereka ini adalah korbannya, Jadi Jangan juga mudah percaya dengan pengurusan surat ijin keluar masuk kalau berbayar, karena semua pengurusan gratis di Posko Gugus Tugas,”jelas Herlin.