TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Tim Puslitbang Mabes Polri, Selasa (11/8/2020) siang melakukan penelitian terkait efektivitas penggunaan sistem Electronik Manajemen Penyidikan (e-MP) di Polres Sorong. Selain penyidik Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga dilibatkan dalam pengisian quesioner penelitian itu secara elektronik.
Kasubbag Humas Polres Sorong, melalui Paur Humas Ipda Amiruddin menjelaskan, penelitian ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepolisian di Polres Sorong, dengan menggunakan perangkat lunak (Software Rollout) Aplikasi e-MP.
Terhadap aplikasi ini, Bareskrim Polri menargetkan angka sebesar 90 persen secara konsisten digunakan pada tahun 2024 oleh penyidik dan penyidik pembantu di Bareskrim dan Satreskrim di 34 Polda serta di 514 Polres.
Pengisian quesioner dengan link quesioner e-MP : bit.ly/e-mplitpapuabarat, di lakukan oleh 9 orang anggota Sat Reskrim, 8 orang anggota Sat Narkoba dan 2 anggota SPKT.
Dalam penelitian ini, Tim Puslitbang Polri terdiri dari AKBP Dr. Endro Sulaksono, S.Kom, M.Si., selaku Ketua Tim, Pembina Ahmad Munif, SH, M.Si (Anggota), IPTU Wisnu Argo Bintoro, S.T (Anggota) dan Ruly Sujayanto, S.Kom., (Konsultan) serta pendamping dari Polda Papua Barat Kompol I Dewa Gede Artha.
Kehadiran tim ini disambut oleh Kapolres Sorong AKBP Robertus A.Pandiangan S.Ik, M.H yang di wakili Waka Polres AKP Emmy Fenitiruma S.Sos,
Kabag Ren di wakili Kasubag Program Bag Ren Iptu Muksin, Kasat Reskrim, serta KBO Satnarkoba di ruang Tatya Darakha Mapolres Sorong.