TEROPONGNEWS. COM, Sorong – Seorang warga kelurahan Klasuur, kota Sorong berinisial DM diamankan tim Satgas Covid-19 Kota Sorong karena menjadi calo Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).
Pengungkapan itu berawal dari DM yang hendak mengurus SIKM korbannya di posko Satgas COVID-19 kota Sorong, Jumat (21/8/2020). Tingkah laku DM yang nampak mencurigakan itu, mengundang perhatian para wartawan yang saat itu sedang berada di posko.
Setelah menginterogasi DM, ternyata ia menjadi Calo SIKM dengan mengaku sebagai wartawan agar meyakinkan para korbannya. Tarif yang diberikan pun sebesar Rp. 250.000. Padahal, pengurusan SIKM sama sekali tidak dipungut biaya.
Awalnya, Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini bersikeras bahwa ia adalah seorang wartawan sambil menunjukkan kartu organisasi persnya yang sudah habis masa berlakunya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Sorong, Lexy Sitanala mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila bertemu dengan seseorang yang mengatasnamakanwartawan untuk melakukan pengecekan di website dewan pers.
“Saya berharap kepada seluruh khalayak ramai baik warga masyarakat, TNI-Polri, BUMD dan BUMN, bila mana ada warga yang mengatasnamakan dirinya dari berbagai organisasi pers atau wartawan, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu ke website dewan pers. Disitu ada tertera nama wartawan yang diakui keabsahannya, ” Jelas Lexy.
Lexy juga sangat menyayangkan, profesi wartawan seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab agar dapat meraup keuntungan.
“Yang saya sangat sayangkan adalah sekarang profesi Wartawan ini sering disalahgunakan. Contohnya mereka mencetak kartu pers sendiri dan sudah menganggap bahwa dirinya wartawan nasional. Jadi warga harus bisa mengecek oknum ini wartawan atau bukan, “harap Lexy.