Selama Periode Ini, Kejari Halbar Berhasil Tangani Puluhan Perkara

Kasi Pidum Kejari Halbar, Reza Fikri Dharmawan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Selama periode Januari-Agustus tahun 2020, sebanyak 21 perkara tindak pidana umum berhasil ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Halmahera Barat.

“Sejak Januari hingga saat ini, kami telah menangani sedikitnya 21 perkara, yang berkaitan dengan tindak pidana umum,” kata Kasi Pidum Kejari Halbar, Reza Fikri Dharmawan saat dihubungi wartawan dari Ternate, Kamis (13/8).

Menurut dia, dari seluruh perkara yang ditangani itu, 14 perkara diantaranya adalah kasus kekerasan.

“Didominasi perkara yang berhubungan dengan kekersan. Kemudian sebanyak 10 perkara perlindungan anak, migas sebanyak 3 perkara, menyusul kasus penipuan, toto gelap (togel) dan lakalantas masing-masing 1 perkara,” beber dia.

Pihaknya juga, lanjut Dharmawan, telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polres Halbar dan jajaran sebanyak 38 perkara.