Sekwan Surati Dinkes Minta Dilakukan Tracing di Kantor DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, dirinya telah menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, untuk segera melakukan tracing di kantor DPRD, menyusul diketahui satu Anggota DPRD Provinsi Maluku berinisial SA, dan satu Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tracing tersebut akan dilakukan terhadap seluruh ASN dan anggota DPRD. Nah, mungkin besok tim dari Dinkes Provinsi Maluku akan melakukan tracing, untuk mencari tahu orang-orang yang melakukan kontak dengan ASN maupun anggota DPRD yang positif Covid-19 itu,” kata Wattimena kepada wartawan, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/8).

Khusus untuk staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, kata Sekwan, sudah dilakukan tracing beberapa waktu lalu. Dari hasil tracing yang dilakukan, lanjut dia, diperoleh kesimpulan bahwa ada sekitar 4 orang ASN yang harus melakukan swab.

“Dan hari ini, ke-4 orang ASN itu sementara mengikuti swab di kantor Dinkes. Itu hasil tracing terhadap ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. Nah, khusus untuk anggota DPRD, mungkin akan dilakukan tracing besok. Dan hasilnya nanti seperti apa, kita akan menunggu. Jadi berapapun jumlah yang nanti disimpulkan dalam proses tracing nanti, maka akan dilanjutkan dengan swab,” tegas Wattimena.

Pihaknya, lanjut Wattimena, tidak bisa berkesimpulan apakah kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara waktu ataukah tidak, lantaran masih menunggu hasil tracing. Menurut dia, ini merupakan prosedur tetap yang dijalani sejak awal pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Wattimena mengatakan, sampai saat ini aktivitas perkantoran di DPRD Provinsi Maluku masih tetap berjalan.

“Kemarin ada pemberitaan soal kemungkinan kantor DPRD akan ditutup untuk sementara waktu, kita belum tahu, karena harus menunggu hasil tracing terlebih dahulu. Soal penutupan sementara aktivitas perkantoran di kantor DPRD, itu nanti menjadi kebijakan pimpinan. Tetapi kita lihat selama ini di instansi lain, kendati ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi aktivitas perkantoran tidak ditutup,” ujarnya.

Wattimena kemudian membeberkan riwayat, sehingga ada dua orang di kantor DPRD Provinsi Maluku terkonfirmasi positif Covid-19.

“Jadi, salah satu ASN di lingkup Pemprov Maluku dinyatakan positif Covid-19. Kebetulan istrinya ini, ASN pada Sekretariat DPRD. Nah, ketika yang bersangkutan mendampingi Panitia Khusus (Pansus) di Jakarta, suaminya dinyatakan positif Covid-19. Atas informasi itu, maka saya perintahkan agar yang bersangkutan setelah kembali dari Jakarta tidak boleh berkantor, dan memang tidak masuk kantor sampai dengan hari ini,” pungkas dia.

“Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan swab dan dinyatakan positif Covid-19. Kebetulan Ketua Pansus adalah Pak Sam (Atapary) yang melakukan kontak dengan yang bersangkutan. Jadi bukan terkonfirmasi positif Covid-19, akibat melakukan perjalanan. Nah, ketika mau melakukan perjalanan ke kabupaten/kota, maka anggota DPRD menjalani rapid test, dan ada yang reaktif, kemudian dilanjutkan ke swab, dan hasilnya positif. Kalau lihat sirklusnya, maka ini berasal dari pegawai DPRD,” tandas Wattimena.