Berita

Ratusan Napi di Merauke Terima Remisi HUT RI ke-75

×

Ratusan Napi di Merauke Terima Remisi HUT RI ke-75

Sebarkan artikel ini
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Merauke, Soni Sopyan. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke mengusulkan 285 orang narapidana (napi), untuk diberi remisi HUT Kemerdekan RI Ke-75 tahun 2020.

Dari 285 yang diusul, 190 saja yang disetujui terima remisi, dua diantaranya anak-anak. Pengumuman hasilnya akan disampaikan pada puncak HUT RI, 17 Agustus besok di Lapas Merauke.

“Kita masih menunggu dari Jakarta, tanggal 17 Agustus kita umumkan,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Soni Sopyan, di Merauke, Kamis (13/8).

4915
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Syarat menerima remisi kata Kalapas, pertama harus kelakukan baik minimal selama enam bulan. Bagi yang masih berbuat masalah otomatis tidak bisa diusulkan terima remisi. Untuk di Lapas Merauke, ada 9 orang tidak diusulkan kali ini lantaran tidak berkelakuan baik.

“Kali ini tidak ada yang sampe bebas, pemberian remisi bervariasi dari 1 bulan sampai 9 bulan,” tutur Kalapas.