Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ratusan Napi di Merauke Terima Remisi HUT RI ke-75

×

Ratusan Napi di Merauke Terima Remisi HUT RI ke-75

Sebarkan artikel ini
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Merauke, Soni Sopyan. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke mengusulkan 285 orang narapidana (napi), untuk diberi remisi HUT Kemerdekan RI Ke-75 tahun 2020.

Dari 285 yang diusul, 190 saja yang disetujui terima remisi, dua diantaranya anak-anak. Pengumuman hasilnya akan disampaikan pada puncak HUT RI, 17 Agustus besok di Lapas Merauke.

Example 300x600

“Kita masih menunggu dari Jakarta, tanggal 17 Agustus kita umumkan,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Soni Sopyan, di Merauke, Kamis (13/8).

Syarat menerima remisi kata Kalapas, pertama harus kelakukan baik minimal selama enam bulan. Bagi yang masih berbuat masalah otomatis tidak bisa diusulkan terima remisi. Untuk di Lapas Merauke, ada 9 orang tidak diusulkan kali ini lantaran tidak berkelakuan baik.

“Kali ini tidak ada yang sampe bebas, pemberian remisi bervariasi dari 1 bulan sampai 9 bulan,” tutur Kalapas.

Example 300250
Example 120x600