Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ranperda Perseroda PT. Maluku Energi Abadi Sementara Dievaluasi Kemendagri

×

Ranperda Perseroda PT. Maluku Energi Abadi Sementara Dievaluasi Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku yang ke-75, yang digelar di ruang rapat paripurna utama gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/8). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal PT. Maluku Energi Abadi saat ini sudah berada pada tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rencananya, rancangan peraturan daerah tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal untuk perseroda PT. Maluku Energi Abadi akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Example 300x600

“Bahwa penyelesaian kedua ranperda terkait dengan permohonan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela telah menunjukan, jika Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD sangat peduli terhadap kemaslahatan hidup masyarakat Maluku, serta masa depan anak-anak cucu kita,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/8).

Menurut dia, ketika daerah lain mempermasalahkan PI 10 persen dari pengelolaan Blok Masela, sikap tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail membuat pemerintah pusat dengan tegas mengakui, bahwa PI 10 persen sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh Provinsi Maluku.

“Untuk itu, DPRD bersama Pemprov Maluku sementara membahas rancangan peraturan daerah tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal Perseroda PT. Maluku Energi Abadi. Dan seperti yang tadi saya katakan, kedua rancangan peraturan daerah ini sementara dievaluasi,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600