Berita

Puncak HUT Kemerdekaan RI ke-75, Lapas Merauke Gelar Lomba Panjat Pinang

×

Puncak HUT Kemerdekaan RI ke-75, Lapas Merauke Gelar Lomba Panjat Pinang

Sebarkan artikel ini
Pembagian hadiah kepada para pemenang lomba di puncak HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Lomba panjat pinang warnai puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke, Papua.

1496
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lomba ini sengaja diangkat untuk memupuk rasa kebersamaan sekaligus sebagai filosofi sebuah perjuangan dan usaha untuk mencapai sesuatu yang baik.

“Segala sesuatu dengan usaha keras pasti bisa dicapai. Makanya dengan panjat pinang, dilakukan secara gotong royong dan sampai juga di atas,” ucap Kalapas Soni Sopyan, Senin (17/8) di Lapas Merauke.

Lomba panjat pinang di Lapas Kelas II B Merauke di puncak HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020. Foto-Getty/TN

288 orang warga bina diikutsertakan dalam perlombaan maupun kebersihan lingkungan dan senam bersama.

Tahun ini tidak ada upacara sebagaimana tahun lalu. Semua terpusat ikuti upacara secara nasional melalui virtual yang dipusatkan di NTT.

Total Nara pidana di Lapas Merauke adalah 288 orang dan 160 orang diusulkan mendapatkan remisi (ada perubahan data wawancara sebelumnya diusulkan 190 orang).

“Dari 160, yang baru turun 152, yang delapan orang belum turun karena dokumennya belum lengkap,” sebut Kalapas.

Dari total di atas, yang menerima potongan masa pidana untuk satu bulan sebanyak 24 orang, dua bulan 26 orang, tiga bulan 31 orang, empat bulan 25 orang dan enam bulan 5 orang.

Segebap warga binaan ditekankan untuk tetap berkelakuan baik, dengan menjaga sikap dan perilaku sebagai syarat mendapatkan pemotongan masa tahan atau remisi.

Saat ini, kapasitas Lapas Merauke capai 319 orang. Dari sebelumnya sekitar 350an warga binaan, 90 orang diasimilasi rumah karena Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus di komunitas ini.

“Asimilasinya masih berlanjut sampai 30 Desember, sampai Permennya dicabut,” tandanya.