TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai dilelang. Kendaraan dinas itu berjumlah 39 unit, yang terdiri dari 20 unit kendaraan roda empat, 19 kendaraan roda dua, 3 unit mesin genset dan 2 unit Speedboat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Haltim, Syane Seba mengaku, proses pelelangan ini akan dilakukan oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate.
“Jumlahnya 39 unit. Akan tetapi, jika ditotalkan seluruhnya, ada sekitar 46 unit kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemkab Haltim yang akan dilelang dalam tahun 2020 ini,” ujar dia kepada wartawan, saat dihubungi dari Ternate, Sabtu (8/8).
Tahap pelelangan ini, menurut Seba, akan didahului dengan kegiatan sosialisasi, yang akan dimulai pada 10-11 Agustus 2020, kemudian pada 12 Agustus dilanjutkan dengan proses pelelangan.
“Jadi, sebagai persyaratan utama untuk mereka yang ingin mengikuti lelang adalah, harus menyiapkan KTP, NPWP dan uang jaminan sebesar 40 Persen dari nilai lelang. Persyaratan lainnya, yakni wajib mengikuti sosialisasi pelelangan, karena lelang akan dilakukan secara online,” tandas Seba.