PLN: Pengadaan Mesin Dilarang Kementerian BUMN

Kantor PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Manager Perencanaan PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Widodo mengaku, pihaknya sementara mencari terobosan baru. Alasannya, karena pengadaan mesin baru dilarang oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kemarin itukan kita gelar rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, karena ada masalah, yakni tidak ada mesin. Jadi, kalau tidak bisa beli maka langkah yang harus diambil adalah, menyewa. Nah, untuk Maluku sendiri, kami targetkan pada tahun 2023, seluruh daerah sudah dialiri listrik,” kata Widodo kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (22/8).

Dia menyatakan, pihaknya akan mengusahakan, agar sejumlah wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur yakni, Teor, Watubela, Pulau Panjang, Seram Laut, Keving, Wamor dan Mangis bisa dialiri listrik.

“Kami tidak tangani, kecuali yang sudah ditangani pemerintah daerah setempat. Untuk itu kami akan usahakan, agar mesin bisa segera disewakan,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan, pada bulan Agustus Tahun 2021, sejumlah wilayah di kabupaten setempat akan dialiri listrik.

Kepastian ini diperoleh, ketika Komisi C DPRD Kabupaten SBT menggelar pertemuan dengan PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, di ruang Pattimura Kantor PLN Wilayah Maluku dan Malut, Rabu (19/8).

Usai pertemuan, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten SBT, Dullah Kelilauw mengatakan, sekitar tiga bulan lalu, ada terjadi pemadaman di Kian Darat. Akibatnya, masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten SBT menggelar aksi unjuk rasa.

“Bukan saja berdemonstrasi, tetapi mereka juga menginap di kantor DPRD SBT. Untuk itu, kami lalu mengambil langkah cepat untuk turun ke lapangan bersama dengan para pendemo. Dan ada penyelesaian,” kata Kelilauw.

Selain itu, kata dia, ada banyak masalah yang dibicarakan antara pihaknya dengan PLN Maluku dan Malut. Bukan saja itu, ada beberapa kesepakatan yang dibuat antara pihaknya dengan PLN.

“Jadi, nanti pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun nanti, maka Kabupaten SBT juga akan merdeka, dari sisi penerangan,” tandas dia.