TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sejak Januari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke kehabisan blanko KTP.
Pengambilan blanko ke pusat belum bisa dilakukan karena adanya Pandemi Covid-19. Mengingat semakin banyaknya permintaan pembuatan KTP akhir-akhir ini, maka dalam waktu dekat, petugas Disdukcapil Merauke melakukan pengambilan 4.000 blanko KTP ke pusat.
“Karena kebutuhan masyarakat untuk KTP meningkat dan juga kita mengejar untuk Pilkada nanti. Kalau tahun kemarin kita hanya 4000 tahun ini kita minta maksimal 10.000,” jelas Kadisdukcapil Merauke, Paino, Senin (24/8), di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Paino pada awal bulan September nanti akan ada pelayanan pendataan dan perekaman KTP bagi warga di kampung-kampung terjauh, agar masyarakat yang belum punya KTP segera memilikinya.
Untuk itu, Paino berharap ada kerja sama dari masyarakat dengan pemerintah. Pada saat perekaman diharapkan masyarakat partisipasi ikut dalam perekaman.
Menurutnya, ada kendala yang masih ditemukan yakni, banyak warga yang sudah hidup berkeluarga tapi belum menikah dan belum memiliki Akta nikah dari Capil, sehingga belum memiliki Kartu Keluarga sebagai syarat untuk pembuatan KTP. Situasi ini terbanyak di kampung-kampung.
“Jumlah penduduk yang belum punya KTP nanti kita kejar. Yang belum rekaman 20.517, yang sudah rekaman 137.367 dan yang wajib KTP 157.914,” sebut Paino.