TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kerjasama antara Kantor Pos Merauke dan Kejaksaan Negeri Merauke dalam pengiriman Barang Bukti (BB) perkara yang sudah inkrah ke pemiliknya sudah mulai berjalan.
Kepala Kantor PT. Pos Cabang Merauke, Denny Lumba Toruan menyampaikan, pengiriman barang bukti yang sudah inkrah kepada pemilik barang yang berada di empat kabupaten yang menjadi bagian dari wilayah tugas Kejari Merauke sudah berjalan.
“Terakhir kemarin ada BB untuk yang di Mappi yakni mesin babat dan untuk Merauke, satu buah handphone,” ujar Kakan Pos, di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Kerjasama ini adalah, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat bahwa ketika untuk mendapatkan kembali barang bukti usai persidangan, tidak harus datang ke Merauke, melainkan hanya berkoordinasi melalui nomor kontak petugas, maka BB yang sudah selesai persidangan bisa dikirim via Pos.
“Terutama masyarakat yang ada di luar Merauke, seperti Mappi, Boven Digoel dan Asmat. Mereka tidak harus buang waktu dan biaya hanya untuk datang mengecek dan mengambil barang bukti ke Merauke,” tandas Denny.