TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Merauke belum lama ini, telah melaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di wilayah Asiki dan Boven Digoel, Papua.
Sosialiasi tersebut dilaksanakan dengan mendatangi kios-kios di daerah pasar Asiki, sambil petugas menjelaskan tentang dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, dan juga memberikan pengenalan dan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal.
“Kita mengajak masyarakat luas agar membantu Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal, dengan cara tidak menjual bahkan mengkonsumsi rokok ilegal tersebut,” ujar Reinold Sahara selaku Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Merauke, Kamis (6/8) di Merauke.
Dia kemudian membagikan pamflet dan brosur, pemasangan stiker Gempur pada tempat-tempat umum yang sering diakses oleh masyarakat luas seperti Pasar, Toko, Kios dan tempat lainnya.
Kemudian pemberian bingkisan/bodybag kepada masyarakat sebagai cindera mata dalam kegiatan penyuluhan dari Tim Pelaksana Tugas Bea Cukai Merauke.
Berkaitan dengan produk ilegal dimaksud, warga diharapkan lebih jeli dan hati-hati, untuk memasarkan atau memakai berbagai tawaran produk baru. Sehingga tidak menjadi korban produk berbahaya.