Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lolos Seluruh Tahapan Seleksi, Inilah Calon Sekda Kabupaten Sorong

×

Lolos Seluruh Tahapan Seleksi, Inilah Calon Sekda Kabupaten Sorong

Sebarkan artikel ini
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH, M.Si
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, telah mencapai hasil akhir. Dari lima orang pendaftar, tersisa tiga orang yang dinyatakan layak menduduki kursi jabatan itu.

Berdasarkan hasil rapat terbuka panitia seleksi yang diketuai Drs. Nataniel D Mandacan, Sekretaris Daerah Provinsi  Papua Barat pada 6 Agustus 2020 lalu, tiga nama pejabat di lingkungan Pemkab Sorong yang lolos adalah Adri Benie Timban SH (Kepala Bakesbangpol), Cliff Agus Japsenang S.Sos M.Si (Kepala Inspektorat) dan Suroso S.IP, MA (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan).

Example 300x600

Seleksi jabatan Sekda Kabupaten Sorong ini, telah dimulai sejak 8 Juni 2020, satu bulan setelah Johny Kamuru, Bupati Sorong melantik Ary Wijayanti, Kepala BPKAD, sebagai Penjabat Sekda. Seleksi jabatan itu tertuang dalam surat bernomor 800/003/PANSEL/BKDD/2020, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Nataniel D Mandacan.

Selama proses pendaftaran berlangsung, hanya ada lima nama yang mendaftar, sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Sorong selaku Pembina Kepegawaian Daerah. Mereka adalah Ir. Septer Kawab (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Adri Benie Timban SH (Kepala Bakesbang), Klaas Osok  S.Sos MSi (Asisten III), Cliff Agus Japsenang S.Sos MSi (Kepala Inspektorat) serta Suroso S.Ip MA (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan).

“Ada lima nama rekomendasi yang ini sudah saya tandatangani. Ada Pak Suroso, Pak Septer Kawab, Pak Clif Japsenang, Pak Adri dan Pak Klaas Osok,” kata Bupati Johny Kamuru, menjawab Teropongnews.com.

Baca juga:https://teropongnews.com/berita/pertarungan-kandidat-di-bursa-sekda-kabupaten-sorong-siapa-bakal-menjadi-pemenang/

Dari tahapan seleksi yang dilakukan panitia, Klaas Osok gugur di masalah kesehatan, sedangkan Septer Kawab gagal karena faktor usia. Sementara tiga nama yang menjadi hasil akhir dari seleksi panitia, saat ini sudah diserahkan ke Bupati Sorong, untuk dipilih dan diserahkan ke Gubernur Papua Barat untuk penetapan Surat Keputusan dan pelantikan.

“Sudah kita serahkan ke Pak Bupati, dan nanti Pak Bupati yang menentukan,” kata Cris J Tumapahu, Plt Kepala BKDD Kabupaten Sorong.

Dari aturan yang berlaku, jabatan Sekda Kabupaten Sorong sudah harus terisi sebelum 8 November 2020. Hal ini terkait dengan periode jabatan Penjabat Sekda yang dipegang Ari Wijayanti sejak 8 Mei 2020, yang berlaku paling singkat 3 bulan dan paling lama 6 bulan. **

Example 300250
Example 120x600