TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membagikan bantuan bagi keluarga para Narapidana (Napi) yang ada dalam wilayah Kota Ambon.
“Sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya, Pemerintah Kota Ambon ingin memberikan bantuan kepada keluarga para Napi di empat tempat didalam wilayah Kota Ambon, antara lain Lapas, Rutan, Napi Perempuan Anak. Total Napi tercatat sebanyak 1.011 orang. Namun, data itu akan kami verifikasi lagi, karena tujuannya kami akan bantu napi yang kurang mampu, dan yang betul-betul membutuhkan,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Minggu (9/8/2020).
Rencana pemberian bantuan tersebut, kemudian dikoordinasikan ke Kementerian Hukum dan HAM, dan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Walikota Ambon diundang untuk melakukan pertemuan bersama Menteri Hukum dan HAM.
“Dalam pertemuan tersebut, Pak Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, yang ingin memberikan bantuan dan pembinaan bagi para Napi yang ada di Ambon terutama di era pendemi Covid-19,” ujar Walikota.
Untuk itu, kata Walikota, Menteri Hukum dan HAM akan menugaskan Dirjen PAS untuk datang ke Ambon dan menghadiri acara penyerahan. “Sekaligus untuk mewujudkan kemitraan antara pemkot dan Kemenhum dan HAM,” pungkas Walikota.
Ditambahkan, selain pemberian bantuan dalam bentuk bansos, Pemkot juga akan memberikan bantuan seperangkat alat keterampilan bagi para Napi.
“Maksud dari pemberian alat tersebut adalah agar para napi dapat menyalurkan bakat, serta keterampilan mereka yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka sendiri,” imbuhnya.
Dalam kaitan dengan itu, Pemkot dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan rapat koordinasi, untuk pelaksanaannya dan diperkirakan akan dilaksanakan setelah Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020 mendatang.
“Ini merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan, semangat solidaritas sosial yang kita wujudkan kepada sesama,” tandas dia.