TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Para pengusaha jasa konstruksi (kontraktor) Orang Asli Papua memblokir pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong di Kilometer 24, Senin (3/8/2020) siang.
Aksi itu dilakukan kontraktor OAP yang tergabung dalam asosiasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Himpunan Pengusaha Anak pribumi (HPAP), Kelompok Pengusaha Kontraktor Asli Papua (KPKAP) dan Asosiasi Pengusaha Kontraktor Papua (APKP).
Massa yang datang ke Kantor PUPR sekitar pukul 14.30 WIT ini, awalnya mencari keberadaan Sukadi di ruang kerjanya. Karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, massa kemudian merusak sejumlah computer yang ada di ruang TU, dan memalang daun pintu utama dan pintu belakang kantor, denagn kayu balok.
Terakhir, massa menebang pohon kayu jati dan kayu mauni yang ada di sekitar pintu masuk itu, sebagai luapan kekecewaan terhadap Sukadi ST, Kepala Dinas PUPR, yang disebut-sebut sebagai penyulut terjadinya polemik para kontraktor OAP.
Frans Antoh, Sekretaris HPAP Kabupaten Sorong menjelaskan, aksi palang kantor itu disebabkan oleh Kepala DInas PUPR, Sukadi ST, yang selalu menghembuskan isu dualisme kepengurusan HPAP di lingkungan OPD.
“Kami dari HPAP sengaja membuat palang ini karena kecewa dengan apa yang diperbuat Pak Sukadi. Mulai hari ini, kami minta Pak Sukadi stop mengucapkan ada dualisme di HPAP di Kabupaten Sorong. Karena masalah asosiasi sudah selesai. Secara organisasi sudah tidak ada lagi dualisme. Tapi Pak Sukadi yang selalu membuat dualisme dalam organisasi ini,” kata Frans.
Untuk menegaskan kepengurusan HPAP yang resmi di bawah kepemimpinan Klois Yable, Ketua Umum HPAP Yance Iek sebelumnya juga telah menemui Sukadi di ruang kerjanya. Pengurus HPAP Kabupaten Sorong, juga telah mendaftarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) asosiasi ke Bakesbang Kabupaten Sorong.
“Secara legalitas sudah jelas, dan kami jelaskan semuanya ke Pak Sukadi. Tapi tetap saja isu dualisme ini selalu dihembuskan, ketika kami mempertanyakan paket pekerjaan di PUPR,” tandas Frans.
Pernyataan senada juga disampaikan Fonce Antoh, Wakil Ketua I Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP). Dalam pertemuan sebelumnya di Ruang Pola Kantor Bupati, telah disepakati, Pemerintah Daerah tidak akan mempersoalkan kepengurusan asosiasi para kontraktor OAP. Jika terjadi dualisme, itu adalah urusan internal asosiasi.
“Makanya saat itu ditegaskan, sebanyak 34 paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR, akan dibagi secara merata kepada seluruh kontraktor OAP, tanpa memadang asosiasi. Tapi faktanya, paket itu tidak segera direalisasikan, karena Kepala Dinas PU beralasan masih ada dualisme asosiasi,” kata Fonce.
Sebagai tindaklanjut dari pertemuan di ruang pola, para kontraktor OAP pun telah duduk bersama-sama untuk koordinasi dan membagi 34 paket proyek yang telah disampaikan Kepala Dinas PUPR. Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KAPP, Ketua HPAP, Ketua KPKAP dan Ketua APKP, disepakati memberikan 15 paket pekerjaan kepada KAPP sebagai organisasi tertua, kemudian 11 paket untuk HPAP, 4 paket untuk KPKAP dan 4 paket untuk APKP.
“Kesepakatan ini resmi dan ditandatangani masing-masing ketua, serta di stempel organisasi. Kalau sekarang masih ada ketua yang menggugat kesepakatan itu, apakah mereka ini anak kecil yang buta huruf,” tambah Yanto Yadanfle, anggota KPKAP.
Para kontraktor OAP ini sepakat tidak akan membuka palang kantor Dinas PUPR, sebelum Sukadi memberikan kepastian soal paket pekerjaan yang menjadi jatah pengusaha OAP. Aksi serupa juga akan dilakukan terhadap OPD yang masih menghembuskan isu dualisme terkait dengan pembagian paket pekerjaan untuk kontraktor OAP.
Sukadi ST, Kepala DInas PU yang akan memasuki masa pensiun di akhir tahun ini, belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan pemalangan kantor oleh kontraktor OAP. Di kantornya, Sukadi tidak ada di tempat, sementara nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. **