TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kantor DPRD Provinsi Maluku terancam ditutup untuk sementara waktu. Ini menyusul, adanya salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD, yang terkonfirmasi positif Covid-19, usai melakukan swab test.
“Benar, ada satu anggota DPRD dan dua ASN lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku yang dinyatakan positif Covid-19, sesuai hasil PCR,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (3/8).
Wattimury mengaku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku saat ini sementara melakukan tracking terhadap ketiganya.
Jika saat tracking yang dilakukan, ternyata ada penambahan jumlah positif Covid-19 baik Anggota DPRD maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD, maka dipastikan aktivitas perkantoran akan dihentikan, dan kantor akan ditutup sementara.
“Nanti kita lihat hasil tracking yang sementara dilakukan. Jika ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka saya pastikan kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara dari seluruh aktivitas,” tegas Wattimury
Wattimury mengaku khawatir, kantor DPRD Provinsi Maluku akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Saat ini, lanjut dia, pihaknya sementara melakukan penelusuran lebih lanjut.