TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah menentukan tempat, untuk dilakukannya pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Calkada) di kabupaten setempat, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate.
Ditetapkannya RSUD Chasan Boesorie Ternate ini, setelah KPU berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dalam rangka membahas teknis pemeriksaan kesehatan bagi calkada.
KPU Kabupaten Halut sendiri masih menunggu dari Provinsi Maluku Utara, terkait dengan proses penandatangan Momorandum of Understanding (MoU), yang akan dilakukan di Ternate.
“Kenapa kita memilih RSUD Chasan Boesorie? Karena rumah sakit itu memiliki fasilitas yang lengkap serta memenuhi syarat, berdasarkan regulasi pemeriksaan, yang harus dilaksanakan di rumah sakit tipe A dan B.RSUD Tobelo tidak bisa, karena masih bertipe C. Nantinya di RSUD Chasan Boesorie ada juga pemeriksaan kesehatan rohani, dan narkotika,” ujar Ketua KPU Kabupaten Halut, Muhamad Rizal kepada wartawan, saat dihubungi dari Ternate, Kamis (27/8).
Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kata dia, maka pihaknya tetap akan mengedepankan protokol kesehatan, dalam setiap pentahapan pilkada serentak tahun 2020.