Hari Ini Presiden Jokowi Serahkan BSU Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK

Melalui rapat virtual, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, Kamis (27/8/2020).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8/2020).

Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Momen ini disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi.

“Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang,” tambahnya.

Jokowi menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, komplit.

“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” terang Jokowi.

Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkas Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Mintje Wattu menjelaskan, bantuan pemerintah yang dimaksud adalah program Bantuan Subsudi Upah/gaji (BSU).

Untuk tahap pertama hari ini sudah mulai dicairkan secara bertahap dan ceremonialnya diserahkan langsung oleh Presiden RI hari ini tanggal 27 agst 2020 di istana negara dan diikuti oleh perwakilan penerima di seluruh provinsi.

Di Papua Barat, jumlah rekening yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat sebanyak 43.698 dan akan dilakukan validasi sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja no.14 th 2020.

“Pencairan akan dilakukan secara bertahap dan mulai hari ini. Tadi baru saja dilakukan pencairan tahap awal kepada 2,5 juta pekerja. Pemerintah akan menyalurkan  melalui Bank Himbara, dan kami BPJamsostek menyerahkan data rekening pekerja kepada pemerintah,” terang Mintje Wattu.

Untuk Papua Barat, data yang sudah masuk akan divalidasi dan hasilnya akan menentukan berapa yang akan menerima.

“Semuanya harap sabar menunggu, karena akan dilakukan terbertahap. Bagi yang belum mengumpulkan, segera menghubungi HRD perusahaan masing-masing. Harapan kami, BSU ini agar dibelanjakan produk-produk dalam Negeri sehingga perputaran ekonomi kembali bergerak naik,” pungkas Mintje Wattu. **