TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku lewat Sub Tim II yang membidangi Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Ekonomi akan melakukan evaluasi dan mengawasi ketat penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Maluku.
Langkah ini diambil, setelah ditemukan masih banyak masyarakat tak menerimaPasalnya, dari hasil temuan dewan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan.
“Bahkan, ada yang belum terdata sama sekali. Itu yang sangat kami sayangkan. Untuk itu, bantuan JPS perlu dievaluasi dan diawasi dengan ketat,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Azis Sangkala kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2020).
DPRD, menurut dia, wajib untuk meminta dan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki data yang dimiliki data yang ada saat ini. Ini penting, agar masyarakat yang belum terdata bisa tersentuh bantuan JPS itu.
“Kan ada banyak bantuan yang disalurkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Nah, oleh karena itu maka data perlu diperbaiki, agar masyarakat bisa menerima bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat lewat kementerian sosial, maupun dari APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Sangkala.
Lebih lanjut dia menegaskan, jika masih saja ada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum tersentuh, maka itu menjadi tanggung jawab Pemda untuk memperhatikannya, dengan cara mengalokasikan anggaran daerah.
“Saya berharap, pemerintah bisa lebih serius untuk penanganan masalah ini, jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dan saya harap juga di waktu yang akan datang, masyarakat yang belum tersentuh, bisa mendapatkan bantuan JPS itu,” harap Sangkala.