TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Benhur George Watubun resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, setelah diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury saat rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang berlangsung di ruang paripurna, Selasa (25/8).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dengan dilantiknya Benhur Watubun sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, maka hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis.
“Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya, sesuai dengan hati nurani masing-masing, sehingga pada akhirnya kita telah memiliki anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, seperti yang baru saja kita saksikan,” kata Wattimury.
Sebagai komponen masyarakat Maluku, kata dia, pihaknya tentu merasa bangga atas keberhasilan, dalam menjaga, memelihara dan memajukan nilai-nilai demokrasi di daerah ini.
“Kita telah menunjukan sikap sebagai pimpinan partai politik, bahkan sebagai anggota DPRD dalam mengamalkan nilai-nilai demokrasi berdasarkan ideologi Pancasila, sebagai jati diri Bangsa Indonesia, dan sebagai falsafah bangsa dan negara serta masyarakat Indonesia,” ucap dia.
Segala kekurangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum, lanjut Wattimury, harus disikapi secara arif dan bijaksana, dan dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ini menunjukan bahwa kematangan dan kedewasaan seluruh komponen masyarakat di Maluku dalam berdemokrasi sudah semakin membaik.
“Kami berharap, ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan pada waktu-waktu yang akan datang,” harap dia.
Lebih lanjut dikatakan, di era modernisasi, dimana teknologi informasi dan digital sangat menentukan perilaku masyarakat. Untuk itu, Wattimury meminta seluruh komponen masyarakat, untuk bergandengan tangan untuk menjaga stabilitas politik, dalam rangka menjelang Pilkada Serentak tahun 2020, pada empat kabupaten di Maluku.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap, dengan bertambahnya anggota DPRD Provinsi Maluku akan memotivasi kinerja lembaga ini.
Saat ini, menurut Gubernur, masyarakat Maluku sementara menunggu hasil kerja yang akan ditunjukan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif.
“Untuk itu, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting sebagai bentuk dukungan saya. Sebagai orang yang memiliki pengalaman dan pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku, maka saya berharap saudara Benhur Watubun dapat segera menyesuaikan diri, dengan tugas-tugas mulia yang menanti,” kata dia.
Gubernur kemudian meminta Watubun, untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun dengan sesama anggota DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten/kota, maupun elemen masyarakat yang menjadi konsituen.
“Pada lembaga DPRD melekat tidak fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Saya berharap, fungsi-fungsi tersebut mendapat perhatian serius, dan ditindaklanjuti secara optimal,” harap Gubernur.