TEROPONGNEWS.COM, SORONG – GR (21) terduga pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di pulau Doom meninggal dunia, usai dianiaya tahanan yang ada Polres Sorong Kota, Jumat (28/8/2020).
Sebelumnya, GR ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap AO (60), IRT yang ditemukan tewas di dalam kediamannya di Jalan Macan Tutul, Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbachul Munir, S. Ik, yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa GR meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas, setelah tidak lama dilarikan ke rumah sakit Sele Be Solu.
“Sekitar pukul 19.30 WIT yang bersangkutan dalam kondisi lemas, namun sesampainya dirumah sakit, lima menit kemudian sudah dinyatakan meninggal. Menurut dokter, banyak bekas pukulan di kepala GR, ” Jelas Munir, Jumat (28/8/2020).
Dikatakan Munir, berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam sel Polres Sorong kota memperlihatkan GR dianiaya tahanan lainnya hingga babak belur.
“Kita sudah mengecek rekaman CCTV, apakah tindakan tersebut dilakukan kepolisian atau tahanan, setelah di cek ternyata dianiaya tahanan yang berinisial C, dengan cara kepala dan leher GR ditendang serta diinjak hingga GR mengalami luka-luka,” ungkap Munir.
Ditambahkan Munir, tahanan yang melakukan tindakan penganiayaan di dalam sel itu telah diproses hukum.
“Saat ini tahanan yang menganiaya GR sudah di proses dan sudah tahap sidik, serta ditetapkan sebagai tersangka, ” Tandas Munir.
Sementara itu ibu GR, Rosita Urbinas, yang ditemui di rumah duka di kelurahan doom Timur mengaku telah ikhlas atas kepergian anaknya. Kendati demikian, ia meminta pihak kepolisian segera memproses hukum pelaku yang telah menganiaya anaknya tersebut.
“Padahal dia dibawa ke kantor polisi dalam keadaan masih dalam keadaan sehat. Semestinya dia di sana dilindungi. Saya tahu anak saya salah, tapi tidak dengan cara seperti ini dia diperlakukan. Saya sudah ikhlas, dan saya minta pihak kepolisian memproses hukum orang yang menganiaya anak saya, “tutur Rosita Urbinas.