Angka Kesembuhan Covid-19 di kota Sorong Mengalami Peningkatan, Total Kini 258 Orang

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Sorong, Rudy Laku. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong kembali menerima hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium sebanyak 182 Sampel, dimana terdapat penambahan 13 orang positif baru dan 35 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM, pada jumpa pers yang berlangsung di depan Posko Satgas Covid-19 kota Sorong menyampaikan, total kasus positif di Kota Sorong hingga saat ini sebanyak 327 kasus dan yang sembuh sebanyak 258 orang.

“Untuk 13 orang positif baru, semuanya tidak ada yang klaster baru, tapi masih terjadi transmisi lokal atau kontak erat dengan klaster yang sudah ada. Untuk Jumlah pasien yang masih di karantina di Diklat Kampung Salak sampai saat ini berjumlah 36 orang,” kata Jubir, di posko Covid-19 kota Sorong, Rabu (19/8/2020).

Sementara itu, berdasarkan perkembangan data Covid-19 di Kota Sorong pertanggal 19 Agustus 2020 yakni total kontak erat berjumlah 2.314 orang, proses dikarantina 40 orang ,Discharded 2.275 orang. Total suspek 410 orang, proses dikarantina 14 orang, sedang dirawat 5 orang, discharded 391 orang, total probable 5.

Sedangka hasil pemeriksaan terkonfirmasi 327 orang, negatif 1.797 orang dan sembuh 258 orang. Pasien meninggal RT-PCR(+) = 5, RT-PCR(-) = 4, Probable suspek = 5.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat bahwa, dengan penambahan 13 orang positif baru ini, kami mengingatkan bahwa virus Covid-19 tetap masih ada di antara kita. Untuk itu kami menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan,” himbau Jubir.

Rudy menambahkan, sesuai dengan instruksi presiden untuk penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Walikota dan Bagian Hukum Setda Kota Sorong, untuk menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada perorangan, maupun perusahaan atau kegiatan-kegiatan organisasi yang melanggar protokol kesehatan.

“Sekali lagi, perwali ini bukan untuk menakut-nakuti orang, tetapi perwali ini untuk memberikan ketegasan kepada seluruh masyarakat, bahwa semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk mencegah Covid-19 di Kota Sorong,” tegas Jubir.