TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Jajaran polisi Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, akan melakukan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2020 selama 14 hari, terhitung sejak 23 Juli 2020.
Kegiatan ini melibatkan pasukan TNI dari Koramil Aimas, Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, Satpol PP, Jasa Raharja dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Ada empat sasaran prioritas yang menjadi target operasi ini, yakni pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, menerobos traffic light (lampu merah), mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras serta pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
“Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas,” kata Kapolres Sorong, AKBP Robertus A.Pandiangan S.Ik MH, usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2020 di Halaman Mapolres Sorong, Kamis (23/7/2020).
Kendati demikian, lanjut Kapolres Pandiangan, polisi akan mengedepankan penindakan secara preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas. Di tengah pandemi Covid-19 ini, polisi melaksanakan operasi Patuh Mansiman dengan cara-cara yang humanis.
“Selain menghimbau kepada masyarakat agar patuh dan displin dalam berlalu lintas, kami juga akan mengingatkan agar pengendara roda dua maupun roda empat tetap patuh terhadap protokoler kesehatan,” tandasnya.
Sementara kepada anggota yang melaksanakan kegiatan operasi di lapangan, ada lima pesan penting yang disampaikan Kapolres Sorong, diantaranya menghindari tindakan pungli, dan melakukan operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan complain dari masyarakat.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan standar protokol kesehatan. Jangan lupa selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas,” tandas perwira dengan dua bunga melati di pundak ini.