Berita

Usulan Pergantian Sekretaris DPRD Halteng Ditolak Bupati

×

Usulan Pergantian Sekretaris DPRD Halteng Ditolak Bupati

Sebarkan artikel ini
Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara menolak usulan pergantian Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, yang diajukan oleh DPRD kabupaten setempat.

1061
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Pengangkatan seorang pejabat bukan karena keinginan maupun kemauan saya. Pergantian pejabat daerah adalah kewenangan kepala daerah,” kata Bupati saat dihubungi wartawan, dari Ternate, Selasa (21/7).

Struktur pemerintahan di daerah, kata Bupati, didasari pada Undang-Undang Nomor 23. Eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, adalah mitra, sehingga DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya.

“Jadi saya tekan lagi, siapapun yang diangkat untuk menjadi seorang Sekretaris DPRD merupakan kewenangan penuh kepala daerah, karena bagian dari perangkat daerah. DPRD tidak boleh menatur,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyatakan, jika hak-hak DPRD tidak terpenuhi, maka ia akan melakukan evaluasi. “Tapi saya meminta agar jangan menekan eksekutif untuk mengikuti kemauan legislatif,” tandas dia.