Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Usai Diresmikan Bupati, RSUD KM 22,5 Aimas Menolak Visum Mayat

×

Usai Diresmikan Bupati, RSUD KM 22,5 Aimas Menolak Visum Mayat

Sebarkan artikel ini
Rombongan anggota Polres Sorong yang membawa jenazah Ruben Songko, meninggalkan RSUD Jhon Piet Wanane di kilometer22,5 setelah ditolak untuk mendapatkan visum, Rabu (29/7/2020). (Foto:Tantowi/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Harapan Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH, M.Si agar RSUD Jhon Piet Wanane Kabupaten Sorong di kilometer 22,5 Jalan Baru Aimas bisa melayani masyarakat dengan baik, untuk sementara harus disimpan dulu.

Pasalnya, RSUD yang digagas sejak 15 tahun silam dan baru saja diresmikan Bupati Johny Kamuru pada Senin, 27 Juli 2020 lalu, belum sepenuhnya siap menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan medis.

Example 300x600

Fakta ini terungkap ketika petugas kepolisian dari Polres Sorong membawa jasad korban bunuh diri untuk dilakukan visum luar pada Rabu, (29/7/2020) siang. Petugas medis yang ada di rumah sakit itu, menolaknya.

Alasannya, selain dokter yang bisa melakukan visum luar itu belum ada, petugas yang membawa kunci ruangan untuk memeriksa mayat, sedang tidak ada di tempat.

“Yang disampaikan petugas medisnya tadi begitu. Ruangan untuk pemeriksaan mayat terkunci, dan yang membawa kuncinya lagi tidak ada,” kata AKP Ronal Nobel Manalu S.Ik, Kasat Reskrim Polres Sorong.

Baca juga:https://teropongnews.com/berita/diduga-terhimpit-angsuran-kredit-motor-karyawan-kafe-ini-nekat-gantung-diri/

Rombongan Kasat Reskrim saat itu hendak meminta visum luar terhadap jasad Ruben Songko, korban bunuh diri yang ditemukan meninggal dunia dengan tali rafia melilit di lehernya. Ruben diketahui gantung diri di kamar rumah tempat tinggalnya, di jalan Klalin, Aimas.

Sempat terjadi negoisasi hampir sekitar 20 menit antara polisi dengan medis rumah sakit. Karena tetap tidak diterima, akhirnya jasad itu dilarikan ke RSUD Sele Be Solu, dan mendapatkan visum luar.

“Paman korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Jadi cukup visum luar saja,” tandas Ronal.

Dokter Monika Antoh, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Jhon Piet Wanane Kabupaten Sorong.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Jhon Piet Wanane, dr. Monika S.H Antoh mengaku tidak tahu pasti alasan penolakan jenazah oleh petugas medis itu. Padahal, kamar jenazah di rumah sakit itu sudah ada.

“Saya mohon maaf, saya tanya ke kepala instalasinya dulu masalahnya apa. Kamar jenazahnya ada, tapi mungkin masalah kelengkapannya dan lain-lainnya yang belum siap,” kata Monika Antoh saat dihubungi Teropongnews.

Baca juga: https://teropongnews.com/berita/setelah-15-tahun-rsud-kilometer-225-kabupaten-sorong-akhirnya-resmi-dibuka/

Tetapi menurut Direktur RSUD, dr. Frida Susana Wanane, dengan kondisi  rumah sakit yang masih seperti sekarang, seharusnya tidak perlu menolak melayani visum luar jenazah. Karena dengan peralatan yang sudah ada, bisa dilakukan pemeriksaan.

Alasannya, visum luar hanya untuk melihat tanda-tanda jejak dimana, keluar lidah atau tidak, saat datang masih ada simpul mati atau simpul hidup. Kalau laki-laki keluar air sperma atau tidak.

“Kan visum luar cuma itu. Kalau pengalaman saya sebagai dokter umum, dalam keadaan begini, saya bikin,” tandasnya. **

Example 300250
Example 120x600