Selama 14 Hari, Satlantas Polres Merauke Laksanakan Operasi Patuh Matoa

Kepala Satuan Lantas Polres Merauke, IPTU Ferry M. Mehue. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Per tanggal 23 Juli 2020, Satuan Lantas Polres Merauke mulai melaksanakan Operasi Patuh Matoa 2020 di Kabupaten Merauke selama 14 hari ke depan.

Sasarannya di tempat-tempat rawan, tempat keramaian guna menekan penyebaran Covid-19.

“Sekaligus menyongsong dan mengamankan hari raya Idul Adha,” ucap Kepala Satuan Lantas, IPTU Ferry M. Mehue di ruang kerjanya, Senin (20/7).

Fokus pelanggaran berupa, tidak mengenakan helm dan masker serta pengguna handphone saat berkendaran. Tujuan operasi kali ini adalah mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kami ajarkan masyarakat untuk dia selamat dan tertib,” tambah IPTU Ferry.

Kemudian, kata Ferry, pemakaian helm bukan hanya pengemudi, yang duduk di belakang juga harus memakai helm. Kegiatan operasi patuh ini berlaku seluruh Indonesia.