TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Satuan Lalu Lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Kota Tidore Kepulauan menemukan belasan pelanggaran, saat menggelar Operasi Kieraha 2020. Namun ada yang berbeda, yakni penindakan kurang terlalu dilakukan, dan lebih pada pembinaan dan pencegahan terhadap para pelanggar.
“Ada pelanggar yang terpaksa kita tahan SIM, STNK hingga kendaraannya. Jumlahnya ada sekitar 9 buah, dari sekitar 15 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Tidore Kepulauan, AKP Ridwan Usman kepada wartawan, saat dihubungi dari Ternate, Minggu (26/7).
Menurut Usman, pihaknya tela melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum operasi dilakukan. Ini bertujuan, agar masyarakat sadar tentang lalu lintas.
“Pengendara kendaraan roda dua harus menggunakan helm SNI, baik untuk yang mengendarai, maupun yang dibonceng. Bukan saja itu, surat kelengkapan lain, seperti SIM dan STNK juga harus dibawa saat berkendara,” kata dia.
Untuk itu, Usman menghimbau kepada masyarakat di Tidore Kepulauan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan tetap mengikuti himbauan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) seperti sekarang ini.
“Jangan lupa tetap memakai masker saat diluar rumah, jaga jarak dan jangan berkerumun, serta rajin mencuci tangan dengan air dan sabun. Dengan demikian, kita sudah membantu pemerintah, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Usama.