TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Polisi dari Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku menjaga ketat di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, di kawasan Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dansat Brimob Polda Maluku, Kbp. M. Guntur, SIK, MH, menyatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai implementasi dari program prioritas Kapolri, Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas. Yang mana saat ini sedang menghadapi masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Iptu F. Pattinasarani sebagai padal pengamanan menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi langsung dari Dansat Brimob Polda maluku untuk melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit, dan rumah singgah yang menangani pasien Covid-19.
“Seperti yang sudah kita ketahui, adanya beberapa kejadian di wilayah lain tentang pasien Covid-19 yang diambil paksa oleh pihak keluarga, maka dari itu kami dari Brimob Maluku melakukan pengamanan,” kata Pattinasarani kepada wartawan, Kamis (9/7).
Personel yang terlibat pengamanan, kata Pattinasarani, ditekankan untuk mengedepankan upaya-upaya pre-emtif dan preventif dengan sikap yang humanis dalam pelaksanaan tugasnya. Namun, jika upaya tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur.
“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan, saya perintahkan personel untuk segera melaporkan, guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Dilokasi berbeda Danki 4 Batalyon A Pelopor, Iptu W. Sapsuha menambahkan, kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada tenaga medis, baik yang bekerja di rumah sakit, ataupun di rumah singgah karantina.
Sapsuha pun berpesan untuk para personel yang bertugas, agar tetap memperhatikan keselamatan dirinya dan lakukan tugas sesuai dengan SOP, serta menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari Virus Corona.