Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pencoklitan Data Pemilih di Merauke Mulai Berjalan

×

Pencoklitan Data Pemilih di Merauke Mulai Berjalan

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan pencoklitan di rumah Wakil Ketua DPRD Merauke dan Tokoh Perempuan di Merauke oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) didampingi Komisioner KPUD Kabupaten Merauke melakukan kegiatan coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih secara faktual dan serentak di rumah-rumah warga, Sabtu (18/7).

Coklit dimaksudkan untuk memastikan data pemilih agar warga dapat menggunkan hak pilihnya pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020.

Example 300x600

“Hasil coklit akan masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Setelah ada hasil DPS, data tersebut akan kami turunkan untuk dicroscek kembali. Apabila ada perbaikan maka menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum nanti menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Ketua KPUD Merauke, Theresia Mahuze di Merauke.

Khusus di Distrik Merauke, pencoklitan perdana di rumah-rumah pejabat. Di antaranya, rumah Bupati Federikus Gebze, Wakil Bupati Sularso, Ketua DPRD, Benny Latumahina dan Wakil Ketua DPRD, Hj. Almaratu Solikah dan Waket 2 Dominikus Ulukyanan, perwakilan tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh adat.

Sempat media ini mengikuti kegiatan pencoklitan di rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Hj. Almaratu Solikah di TPS 18 Kelurahan Kelapa Lima. Kemudian, lanjut di rumah Tokoh Perempuan yaitu Sekertaris GOW Kabupaten Merauke, Fanie T. Hetaria di RT 12, RW III, Kelurahan Bampel, Distrik Merauke.

Kegiatan pencoklitan didampingi Komisionar KPU Bidang Hukum, Rosina Kebubun, SH dan staf. Usai pencoklitan, dilanjutkan dengan penempelan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih.

Di hari yang sama, juga dilakukan gerakan klick serentak. Masyarakat maupun penyelenggara diminta untuk mengunjungi dan mengcklick aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang telah disiapkan oleh KPU. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam data pemilih atau belum.

“Secara mandiri kita dapat mengecek secara langsung di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan. Nanti akan terlihat, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tandas Theresia.

Example 300250
Example 120x600