TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Setelah melepas lima pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Selasa, (28/7/2020) kemarin , hari ini Rabu (29/7/2020) pemerintah Kota Sorong kembali melepas 22 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang juga dinyatakan sembuh dari Covid-19,
Pelepasan tersebut berlangsung di Kantor Diklat kampung Salak, dengan dihadiri Dandim 1802/Sorong dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kota Sorong.
Komandan Kodim (Dandim) 1802/Sorong, Letkol inf Budiman S.E.,M.I.Pol.,M.M dalam sambutannya mewakili pemerintah Kota Sorong mengatakan, kesembuhan yang diperoleh 22 pasien tersebut merupakan ketekunan dan ketabahan yang dijalaninya semasa perawatan di Diklat Kampung Salak.
Dirinya juga sangat memberi apresiasi kepada 12 orang tenaga kesehatan yang juga dinyatakan sembuh, dimana karena panggilan tugas yang mulia, 12 tenaga kesehatan tersebut akhirnya harus menjalani masa isolasi.
“Mereka yang biasanya dari merawat, akhirnya dirawat. Saya sangat memberi apresiasi luar biasa bagi mereka. Saya berharap bapak/ibu bisa kembali kepada keluarga masing-masing, dan melaksanakan aktifitasnya seperti semula,” harap Dandim 1802/Sorong.
Selain itu, Dandim juga berharap agar ke-22 orang tersebut diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat. Harapannya juga, setiap pasien yang sembuh dapat tetap menjaga imunitas tubuh, pikiran tetap fresh, olahraga teratur serta istirahat cukup.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat pernyataan bebas Covid-19 dan bingkisan sembako oleh Dandim, Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasut dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Herlin Sasabone.
Adapun ungkapan kasih sebagai tanda atas kebersamaannya bersama para pasien di Diklat Kampung Salak, tim medis juga membagi bingkisan kasih kepada ke-22 orang pasien sembuh.
Jefri Pagoh, salah satu pasien sembuh berharap agar pasien-pasien lainnya yang masih dalam masa perawatan agar dapat menjaga kesehatan, baik fisik maupun pikiran, agar dapat segera pulih dan melakukan aktiftasnya kembali di luar Diklat Kampung Salak.
“Kami bersyukur karena dengan adanya aturan baru dari Kementerian kesehatan, sehingga kami tidak perlu melakukan swab test lagi setelah mendapat hasil swab negatif. Saya juga berterima kasih kepada tim medis dan semua yang terlibat dalam merawat dan membimbing kami selama di sini,” kata Jefri.