Berita

Pemkot Ambon Diminta Segera Cairkan Anggaran Korban Gempabumi

×

Pemkot Ambon Diminta Segera Cairkan Anggaran Korban Gempabumi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum juga mencairkan anggaran bagi korban gempabumi pada 26 September 2019 lalu.

Anggaran itu akan digunakan untuk membangun rumah warga yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan saat gempabumi tersebut. Sayangnya, penantian warga untuk membangun rumah itu harus pupus, lantaran anggaran tersebut belum dapat digunakan untuk membangun rumah yang rusak. Pemkot Ambon beralasan, pandemi Covid-19 menyebabkan anggaran tersebut belum dicairkan.

Menyikapi masalah tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta Pemkot Ambon untuk segera mencairkan anggaran dimaksud, agar rumah warga yang rusak akibat gempabumi bisa segera dibangun.

2361
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Oleh karena itu sangat diharapkan, dengan situasi dan kondisi di Kota Ambon yang semakin membaik, dimana pasien yang positif Covid-19 semakin menurun, dan pasien yang sembuh semakin meningkat, maka kemungkinan-kemungkinan penyaluran bantuan kepada korban gempabumi bisa dilakukan dan diperhatikan,” kata Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kota Ambon ini kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (14/7).

Wattimury mengaku sempat kaget, setelah mendengarkan pernyataan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ketika dirinya mengikuti kegiatan kampung tangguh di Dusun Taeno, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Sesuai dengan apa yang saya dengar dari Pak Wali Kota ketika saya mengikuti kegiatan kampung tangguh di Dusun Taeno pada beberapa waktu lalu, bahwa bantuan itu sudah ada dari pemerintah pusat (pempus), tetapi penyalurannya kepada masyarakat itu belum dilakukan, karena terkendala dengan adanya penyebaran Virus Corona ini. Saya sempat kaget mendengarkan informasi itu,” kata dia.

Memang, kata dia, ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang terkena imbas bencana alam gempabumi itu, sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh.

Seharusnya, lanjut Wattimury, peluang ini harus dimanfaatkan pemeirntah untuk membantu masyarakat, apalagi ditengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Paling tidak, bantuan seperti ini juga bisa membantu masyarakat untuk beraktivitas melakukan kegiatan yang lebih baik, agar bisa menggeluarkan masyarakat dari kondisi psikologis akibat Covid-19 ini,” kata dia.