TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Gerak cepat terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dalam upaya penanganan pasca bencana banjir bandang.
Salah satunya Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kabupaten Luwu Utara menginisiasi untuk menyiapkan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, setelah melakukan peninjauan dan bertemu langsung masyarakat, mereka menginginkan ada tempat tinggal sementara.
“Jadi, saya sudah berbincang langsung dengan warga yang ada di beberapa lokasi pengunsian, termasuk di tenda-tenda yang dibangun darurat. Mereka berharap ada tempat tinggal sementara,” ungkap Nurdin Abdullah usai meninjau bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/7).
Ia menyebutkan akan bekerjasama dengan Bupati Luwu Utara, TNI, Polri untuk segera membangun hunian sementara yang lokasinya lebih tinggi, dan akan dilakukan secepatnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan akan berusaha untuk menyiapkan segala keperluan pemulihan pasca banjir bandang, dengan bahu-membahu bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Apresiasi yang tinggi atas perhatian yang diberikan oleh Pemprov Sulsel, dan Pemerintah Pusat untuk terus melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pasca banjir bandang,” pungkasnya.
Ia berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama, akan mempercepat daerah ini kembali pulih dan bangkit. “Atas dukungan dan bantuan, kami merasa tidak sendiri dan Insya Allah dengan langkah-langkah yang dilakukan, oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Menteri PUPR akan mempercepat daerah ini untuk kembali pulih dan bangkit,” tandas dia.
Diketahui akibat Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara pada hari Senin malam lalu. Berdasarkan data sebanyak 24 orang meninggal dunia, dan sebanyak 69 orang hilang.
Bencana banjir bandang ini juga menyebabkan beberapa rumah warga terkena dan hilang terbawa arus, dan ada juga yang mengalami kerusakan sehingga tidak bisa dihuni lagi. Adapun jumlah titik pengungsian 39 titik.