Berita

Menembus Batas Wilayah di Tengah Pandemi Covid-19

×

Menembus Batas Wilayah di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Selama masa pandemi Covid-19, aktivitas di Bandara DEO Sorong mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan. Fasilitas penerbangan ini sempat ditutup oleh Walikota Sorong, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. (Foto:Tantowi/TN)

“MASUK penjara satu tahun? Jangankan satu tahun, lima tahun saya masuk. Tapi rakyat ini, rakyat harus selamat, aman. Daripada saya tidak melakukan lockdown, penumpang bawa virus itu datang ke kota ini, kita ini habis. Mau seperti itu? Tidak..!”

-Lambert Jitmau, Walikota Sorong-

DUA lembar surat, yang salah satunya berlogo burung garuda, beredar secara daring di grup percakapan WhatsApp para pekerja bandara. Ini bukan surat kaleng-kaleng. Isinya tentang Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kota Sorong. Surat itu ditandatangani Drs. Ec L. Jitmau MM, Walikota Sorong, di atas materai 6000, tertanggal 29 Maret 2020.

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Fauzi Mansur bergegas menghubungi para calon penumpangnya di Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, begitu selesai membaca surat itu. Dia harus menyampaikan perubahan schedule penerbangan yang sudah terjadwal.

“Banyak penumpang yang sudah siap datang dan pergi dari Sorong, harus dijadwal ulang,” kata Fauzi, Operation Travira Air Sorong kepada jurnalis Teropongnews.com.

Sebagai perusahaan yang fokus pada penerbangan carter, Travira Air menjadi salah satu maskapai yang terikat kontrak dengan BP Indonesia, perusahaan minyak dan gas yang mengeksploitasi isi perut bumi Babo, Kabupaten Teluk Bintuni.

Tugas Travira melayani kebutuhan transportasi udara pekerja BP Indonesia. Awalnya Travira menjadi pelaku tunggal dalam kontrak itu, mulai perjalanan pekerja dari Jakarta hingga Babo. Tapi sejak akhir 2018, kue itu dibagi dengan Garuda Indonesia, yang mendapat jatah mengangkut pekerja BP Indonesia dari Jakarta hingga Sorong.

Para pekerja BP Indonesia menuju ke Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, menggunakan pesawat Travira Air dari Bandara DEO Kota Sorong, Selasa (7/7/2020). (Foto:Dok Travira/TN)

Travira yang kemudian meneruskan perjalanan para pekerja itu, dari Sorong menuju Babo. Dengan pesawat ATR 72 PK-TVI berkapasitas penumpang 46 seat, memungkinkan pesawat ini menembus angkasa Papua dan mendarat di bandara mini yang ada di daerah-daerah pedalaman Papua.

Isi surat Walikota Sorong itu bukan hanya membuat pegawai maskapai seperti Fauzi sibuk. Tapi maskapai lain yang terjadwal takeoff dan landing di Bandara DEO Kota Sorong, ikut tergagap.

Ada tiga poin penting yang termaktub dalam surat itu. Yang membuat maskapai kerepotan adalah poin kedua, yang salah satu isinya; Menutup Bandara Domine Eduard Osok (DEO) untuk penerbangan komersil dari luar Kota Sorong.

Pembukaan bandara dan pelabuhan laut, hanya untuk pesawat atau kapal yang mengangkut kebutuhan masyarakat dan pengiriman sampel darah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, serta peralatan medis. Penduduk Kota Sorong dilarang melakukan kunjungan keluar Kota Sorong.

Surat sakti sang Walikota ini, dikeluarkan setelah mengetahui hasil pemeriksaan sampel PDP Covid-19 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, tanggal 27 April 2020. Hasil pemeriksaan itu, terdapat 2 orang PDP yang berstatus positif Covid-19 di Kota Sorong.

“Memperhatikan instruksi Walikota Sorong Nomor 443.1/211 tentang Pencegahan Corona Virus 19 di wilayah Kota Sorong, maka hari ini saya menyatakan Status Tanggap Darurat di Wilayah Pemerintah Kota Sorong,” kata Lambert Jitmau, seperti tertulis dalam surat pernyataan itu.

Untuk meyakinkan masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan, Kamis 2 April 2020, Walikota Lambert menyampaikan penegasan yang cukup mengejutkan. Orang nomor satu di Kota Sorong ini pasang badan, jika keputusannya itu berbuah penjara.

Walikota Sorong, Lambert Jitmau, saat menyampaikan penutupan bandara DEO Sorong kepada wartawan. (Foto:Dok/TN)

“Masuk penjara satu tahun? Jangankan satu tahun, lima tahun saya masuk. Tapi rakyat ini, rakyat harus selamat, aman. Daripada saya tidak melakukan lockdown, penumpang bawa virus itu datang ke kota ini, kita ini habis. Mau seperti itu? Tidak..!” kata Lambert Jitmau, kepada wartawan.

Tapi pernyataan sang walikota ini, dianggap hanya sensasional untuk mencari popularitas demi tujuan politisnya. Jimmy Demianus Ijie, anggota Komisi IV DPR RI menyarankan, jika Lambert tulus mau melindungi warganya, ada pilihan langkah yang lebih menantang.

“Mengapa Walikota tidak menyatakan ‘Siap Mundur dari Jabatannya’ jika di Kota Sorong terdapat korban meninggal dunia akibat Covid-19? Saya kira pilihan itu lebih gentle sebagai seorang pemimpin,” ujar Jimmy, politisi PDI Perjuangan yang berangkat ke Senayan dari Daerah Pemilihan Papua Barat.   

Ucapan kontroversial Lambert ini merujuk pada ancaman dari Joko Widodo, Presiden RI. Jika ada kepala daerah yang ngotot melakukan lockdown, Presiden akan menjatuhkan sanksi berupa penjara. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93, yang menyebut sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta.

Dalam aturan itu juga disebut, kebijakan lockdown tidak bisa diputuskan sendiri oleh seorang kepala daerah, meskipun dia menjadi penguasa wilayah. Klausul ini tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 49 ayat 4. Karantina wilayah atau sering disebut lockdown, menjadi domain pemerintah pusat dalam hal ini menteri terkait.

“Yang saya lockdown ini kan pesawat dan kapal laut saja. Sedangkan aktivitas lain di Kota Sorong ini kan tetap berjalan,” lanjut Lambert, yang mengisyaratkan bahwa kebijakannya itu tidak melanggar Undang-Undang.

Bandara DEO Kota Sorong, yang menjadi pusat kegiatan crew change pekerja hulu migas klaster Sorong. (Foto:Tantowi/TN)

Dengan keputusan itu, Travira Air yang terikat kontrak penerbangan dengan BP Indonesia, tidak bisa lagi mengangkut pekerja BP Indonesia yang akan melakukan crew change, ke Kota Sorong. Agar kontrak itu tetap terpenuhi, Travira Air Sorong terpaksa mengalihkan penerbangan tujuan Bandara DEO Sorong, ke Bandara International Pattimura, Ambon.

Jalur penerbangan menjadi abnormal. Bukan hanya BP Indonesia yang terhambat. Kegiatan crew change Pertamina EP, Petrogas, dan JOB Pertamina-PetroChina Salawati (JOB P-PS) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Klaster Sorong, juga terganggu. JOB P-PS kini sudah beralih kelola ke Petrogas (Island) Ltd.

“Kami tetap memiliki kontrak dengan maskapai tersebut. Namun penggunaan jasa mereka disesuaikan dengan kebijakan keluar masuk transportasi udara dari wilayah Papua dan Papua Barat serta jadwal yang berlaku dari masing-masing maskapai,” kata Desy Unidjaja, Vice President Communication and Advocacy BP Indonesia, dalam keterangan tertulisnya kepada Teropongnews.com, yang dikirim Selasa, 7 Juli 2020.

Terkait dengan proses crew change selama pandemi Covid-19, BP Indonesia berkoordinasi dengan SKK Migas dalam mengikuti aturan kebijakan Walikota Sorong yang telah dikeluarkan.  Industri hulu migas di Papua Barat kata Desy, sangat mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan penyebaran Covid-19. 

Para pekerja hulu migas yang normalnya menggunakan pola 14 hari kerja 14 hari off, diubah menjadi per 21:21 hingga 28:28. Ini adalah kebijakan perusahaan dalam menghadapi transportasi yang sulit.

“Di sektor hulu migas, pola kerja yang melebihi itu, sangat riskan. Kru yang bekerja di KKKS, harus sesuai dengan standar safety, tidak boleh terlalu capek. Kalau kru tidak standar, tidak boleh bekerja,” kata Galih W.Agusetiawan, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Pamalu.

Menjaga stamina pekerja tetap bugar, adalah syarat utama sebagai dampak karakteristik khusus industri hulu migas yang berisiko tinggi, investasi besar, dan membutuhkan teknologi khusus.

Dengan dasar itu, kelancaran transportasi dalam kegiatan crew change KKKS menjadi sangat penting.

“Jadi tidak bisa dipisahkan, antara hulu migas dengan sarana transportasi. Karena itu bagian terpenting. Dalam operating cost KKKS, biaya terbesar adalah logistic, kemudian transportasi. Jika bagian ini terganggu, otomatis akan mengoyak ritme kerja di perusahaan hulu migas,” urai Galih.

Sebagai penjaga kelancaran operasional hulu migas, giliran SKK Migas Pamalu bergerak cepat pasang badan dan mencari sokongan. Awal April 2020, Kepala SKK Migas bersurat ke para gubernur di wilayah kerja migas, untuk mendapatkan dukungan agar kegiatan usaha hulu migas selama masa situasi tanggap darurat Covid-19, tetap berjalan.

SKK Migas berharap adanya pemberian izin bagi pekerja KKKS memasuki wilayah operasinya masing-masing, dan memberikan kemudahan terkait perizinan daerah yang sudah diterbitkan.  Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kemkumham, khususnya Dirjen Imigrasi untuk membantu pergerakan para pekerja asing yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan hulu migas.

Misi lain dari langkah ini, kata Galih, agar studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) KKKS kala disusun, tetap terjaga. Saat menyusun dokumen Amdal BP Indonesia, ada tiga wilayah yang disodorkan sebagai titik pertukaran kru. Biak, Ambon dan Sorong. Salah satu efek yang diharapkan, adanya pergerakan ekonomi masyarakat setempat.

“Namun ketika covid terjadi dan bandara Sorong di tutup, harapan masyarakat Sorong mendapatkan kesetaraan bisa berkarya di hulu migas menjadi hilang karena Travira pindah ke Ambon. Bukan hanya ekonomi masyarakat yang terdampak. Proyek Strategis Nasional hulu migas juga terganggu. Sebab kalau crew change tidak terjadi, bisa menyebabkan kecelakaan kerja,” katanya.

Perjuangan itu membuahkan hasil. Selasa, 14 April 2020, Walikota Sorong melunak dan memberi kelonggaran terhadap kegiatan crew change. Mobilisasi pekerja hulu migas dari Kota Sorong selama masa pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-1, kembali dapat dilaksanakan di Bandara DEO sesuai jadwal.

Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas (Foto:Dok/TN)

“Kami berterima kasih kepada Walikota Sorong yang telah bekerjasama dengan kami, membuka Bandara Domine Eduard Osok (DEO) sehingga crew change dan pergerakan barang yang dibutuhkan industri hulu migas di Sorong, tetap dapat dilaksanakan,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima jurnalis Teropongnews.com, Rabu, 15 April 2020.

Keberhasilan menembus pembatasan wilayah, diikuti sikap kehati-hatian industri hulu migas.  Ditengah kondisi pandemi ini, BP Indonesia bersama para kontraktor LNG Tangguh melakukan langkah-langkah penting untuk mencegah penyebaran virus.

“Hal ini termasuk dengan membatasi jumlah pekerja di lapangan hanya untuk mereka yang memiliki peran kritikal,” kata Desy, Vice President Communication and Advocacy BP Indonesia.

Penerapan pola kerja 21:21 atau 28:28, memberi kesempatan yang cukup bagi pekerja melakukan karantina mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Dalam menjalankan Operasi Tangguh untuk menghasilkan LNG, Desy berharap agar situasi sulit ini cepat berlalu. Harapan ini yang juga menjadi impian kru maskapai di bandara.

“Semoga corona segera pergi, agar kami bisa kembali berkumpul di bandara,” kata Fauzi, merindukan kru Travira Sorong yang sudah beberapa bulan ini terpisah. **