Kunci Polemik Tidak Hadir, Mediasi Pengurus KAPP-DPRD Tambrauw Buntu

Mediasi antara BPD KAPP dengan anggota DPRD Tambrauw di aula Patriatama Polres Sorong, Rabu (8/7/2020), terkait polemik pengerjaan paket proyek. Dalam pertemuan 3,5 jam itu, pertemuan menemui jalan buntu karena Bupati Tambrauw tidak hadir. (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Mediasi antara Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tambrauw untuk menyelesaikan polemik terkait paket proyek, tidak membuahkan hasil.

Penyebabnya, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem SE yang disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam polemik ini, tidak hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Sorong, Rabu (8/7/2020).

Dalam mediasi selama 3,5 jam yang dipimpin Waka Polres Sorong, AKP Emmy Fenitiruma S.Sos bersama dengan Kabag Ops AKP Syarifurahman dan Kasat Reskrim AKP Ronal Manalu SE, S.Ik, MH ini, rombongan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Cosmas Baru, menuntut agar BPD KAPP Tambrauw meminta maaf secara terbuka ke publik, melalui media massa.

Baca juga: https://teropongnews.com/berita/pengurus-bpd-kapp-kabupaten-tambrauw-tagih-janji-bupati/

Tuntutan itu terkait dengan pernyataan Ketua KAPP, Oscar Bame, yang menyatakan ada sejumlah anggota DPRD Tambrauw yang mengerjakan paket proyek dari dana APBD 2020. Pernyataan Oscar ini mengutip penjelasan Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, ketika menerima kedatangan pengurus KAPP di rumahnya, di Kota Sorong.

“Itu adalah pernyataan yang mencemarkan nama baik kami sebagai anggota dewan maupun lembaga DPRD. Kami minta pengurus KAPP mengklarifikasi ini, dan meminta maaf secara terbuka ke publik melalui media,” ujar David Sedik, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Tambrauw.

Kontan permintaan itu ditolak oleh pengurus BPD KAPP Tambrauw yang dipimpin Oscar Bame. Alasannya, tudingan itu bukan bersumber dari KAPP, melainkan berasal dari pernyataan Bupati Gabriel Asem.

“Ada pengurus KAPP lainnya yang menjadi saksi dan mendengarkan langsung pernyataan itu. Jadi kalau kami yang dituntut untuk meminta maaf karena tudingan itu, jelas salah alamat. Pengurus KAPP hanya mengutip apa yang disampaikan Bupati,” tandas Herman Syufi, Sekretaris Eksekutif BPD KAPP Tambrauw.

Setelah melalui perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati untuk mengadakan pertemuan segitiga, yang melibatkan pengurus KAPP, seluruh anggota DPRD dan Bupati Tambrauw Gabriel Asem.

“Pertemuan tadi tidak menemukan satu titik yang baik, karena sumber yang menyebutkan DPRD ini mengerjakan proyek tidak hadir. Maka kita tunda, kita tindaklanjuti di forum berikutnya. Mencari solusi yang baik, kita saling damai antara DPRD dan KAPP. Karena apapun hakikatnya, DPRD ini perpanjangan dari masyarakat,” kata Gaspar Baru, anggota DPRD dari Partai Hanura.

Munculnya polemik itu, lanjut Gaspar, ulah dari penyelenggara pemerintahan Tambrauw yang menyebabkan masyarakat menjadi korban. “Termasuk saya menjadi korban, karena ikut disebut. Padahal saya tidak pernah bertemu Bupati, apalagi kepala dinas,” tandas Gaspar.

Baca juga: https://teropongnews.com/berita/dprd-tambrauw-tepis-tudingan-borong-proyek-dalam-apbd-2020-dari-bupati/

Penjelasan senada juga disampaikan Herman Syufi, yang menyebut tidak adanya hasil mediasi, lantaran sumber informasi yang memicu polemik itu tidak ada di tempat.

“Karena itu kita menunggu, siapa yang mengeluarkan informasi bahwa DPRD Tambrauw itu mengelola proyek harus hadir. Dalam pertemuan tadi disebutkan nama Pak Bupati yang mengeluarkan informasi itu, makanya Pak Bupati harus hadir,” kata Herman.

Jika Bupati tidak mau datang, KAPP meminta DPRD untuk menggunakan kewenangannya memanggil Bupati untuk segera menyelesaikan masalah ini. Selama menunggu kedatangan Bupati yang saat ini masih di luar kota, Herman menghimbau agar DPRD dan KAPP meredam polemik.

“Jangan lagi saling serang. Kita tunggu saja kedatangan Pak Bupati,” tandas Herman. **