TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – KPUD Kabupaten Merauke mendapat bantuan anggaran dari sebesar Rp 3 miliar rupiah lebih dari APBN, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebagian APD yang sudah tersedia, Selasa (14/7) terlebih dahulu didistribusikan ke petugas PPDP di Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring. Di antaranya, masker, cupface, sarung tangan dan hand sanitizer
“Sementara ini baru dibagikan ke PPDP karena mereka yang akan melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian), pada tanggal 15 Juli-13 Agustus,” ucap Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, Senin (13/7) di ruang kerjanya.
Bagi distrik tersisa akan didistribusikan setelah coklit serentak tanggal 18 Juli. Kesempatan yang sama disampaikan, jika pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke ke KPU akan berlangsung tanggal 4-6 September 2020.
Kembali Theresia menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Pilkada, yang mengatur khusus tentang Papua hanya Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua (OAP) dan sistem noken. Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlaku umum, dan tidak ada kekhususan.