TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi, SH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bawaslu Kabupaten Merauke, Jumat (17/7).
Agenda ini dalam rangka melakukan pembina. Sebagaimana tugas dan tanggung jawab Bawaslu Provinsi adalah, melakukan supervisi dan monitoring dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Sejauh mana kesiapannya dalam rangka mengawasi tahapan Pilkada yang akan berlangsung. Sekaligus sosialisasi penanganan pelanggaran dan penguatan kapasitas kepada Gakkumdu Bawaslu Kab Merauke dalam rangka kesiapan penanganan pelanggaran dalam tahapan Pilkada,” ucap Metusalak Infandi di Sekretariat Bawaslu Merauke.
Selain itu, Ia mengatakan, tugas dan tanggung jawab Bawaslu berikut melalui sentra Gakkumdu adalah, memastikan setiap penanganan pelanggan dapat tertangani dengan maksimal sesuai ketentuan berlaku.
Kesempatan kali ini Bawaslu Provinsi sekaligus menyerahkan bantuan APD kepada Bawaslu Merauke yang akan digunakan selama tahapan kegiatan di tengah Pandemi Covid-19 dewasa ini.
“Bantuan masih bersifat terbatas bersumber dari anggaran APBN bagi 29 Kabupaten dan Kota yang dibagikan dalam tahap pertama,” tutur Infandi mengakhiri.
“Bantuan tersebut akan dibagikan kepada seluruh panitia mulai dari tingkat Kabupaten hingga di tingkat distrik dan kelurahan atau kampung,” sambung Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Oktofina Amtop.