TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar menggelar kunjungan silaturahmi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Kamis (16/7).
Dalam kesempatannya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, tujuan pihaknya datang dan berkunjung ke Ombudsman, untuk melanjutkan apa yang pernah dibicarakan sebelumnya.
“Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama sama, untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat, dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Kapolda.
Selaku Kapolda Maluku, dirinya juga sangat membutuhkan ikatan kerjasama yang jujur dan kompak, bersama Ombudsman yang diharapkan menjadi pedoman yang baik untuk masyarakat.
“Kita ingin dalam pelayanan ada kejujuran dan kekompakan, sehingga mayarakat merasakan bahwa kita benar-benar ada, dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas Kapolda,
Kapolda menambahkan, jika memang ada penundaan dalam pelaporan masyarakat, yang belum diselesaikan dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bersama Ombudsman dengan jajaran kepolisian, ini semua bisa terselesaikan dengan baik dan transparan.
“Kami menjelaskan juga kepada Ombudsman, kalau dalam jangka waktu 16 hari, jika tidak ada permasalahan yang selesai sesuai apa yang kita bahas, maka Polda Maluku sendiri yang akan tindaklanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengaku, sangat tersanjung dengan kedatangan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, berserta jajaranya di Kantor Ombudsman.
“Dalam sejarah berdirinya organisasi Ombudsman di Provinsi Maluku ini, kami baru temui ada sosok Kapolda yang datang berkunjung ke kantor Ombudsaman seperti ini,” kata Hasan Slamat .
Dihadapan Kapolda Maluku, Hasan Slamat mengharapkan, dengan adanya kegiatan kunjungan Kapolda dengan didampingi para pejabat utama Polda Maluku, semuanya bisa berjalan dengan baik dalam kegiatan kinerja.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkah dan kerja nyata Kapolda Maluku bersama jajarannya, dengan membentuk pelayanan bagi masyarakat dengan adanya situasi pandemi Covid-19, sehingga bansos sekalipun bisa ditangani oleh institusi Polri terutama dalam lingkup Polda Maluku.
“Kami dari Ombudsman juga akan terus memantau pelaksanaan kinerja Polri dalam hal ini pelayanan kepada masyarkat, serta tanggapan publik. Kami juga berterima kasih untuk pelayanan babinkamtibmas yang banyak perubahan untuk melayani masyarakat,” tandas Hasan Slamat.