TEROPONGNEWS.COM, WAISAI- Masuk dalam kategori zona hijau percepatan penanganan Covid-19, bukan berarti membuat tim gugus tugas (Gustu) percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Raja Ampat mulai berpuas diri.
Berada pada zona hijau, setelah melalui perjuangan berat menanggulangi penyebaran C-19 ketika berada pada tingkat kewaspadaan tinggi dengan status zona merah, membuat tim Gustu Covid-19 Raja Ampat harus jatuh bangun sebelum mencapai hasil maksimal.
Adrian Kaiba selaku Koordinator Lapangan Posko Falaya Raja Ampat untuk penanganan C-19, ketika disinggung mengenai pengawasan masyarakat dari dan keluar kabupaten Raja Ampat disaat Raja Ampat telah berada pada zona hijau penanganan Covid-19, mengatakan pihaknya masih merasa kewalahan.
“Meskipun Raja Ampat sudah berada pada zona hijau Covid-19, kami masih kewalahan mengawasi masyarakat yang masuk maupun keluar dari Raja Ampat. Berada pada zona hijau, bukan berarti kami sebagai tim Covid ini punya tanggungjawab selesai, justru lebih berat. Kami harus tingkatkan pengawasan agar zona hijau ini bertahan selamanya,” ujar Adi Kaiba yang juga adalah Kepala UPTD Pariwisata Raja Ampat ini.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Raja Ampat yang ada di kampung-kampung. Kami berusaha supaya masyarakat tetap menjalankan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, meskipun Raja Ampat sudah berada pada zona hijau.
Dijelaskan, terkait izin keluar masuk, khusus kepada TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah sesuai prosedur. Hanya saja untuk masyarakat umum masih belum memahami terkait pengurusan izin keluar masuk Raja Ampat.
Adi sapaan akrab Adrian Kaiba, mengatakan terkait izin keluar masik kepada masyarakat umum, masih ada yang khawatir, jika tiba di Waisai Raja Ampat pasti harus menjalankan karantina selama 14 hari.
“Terkait masalah penanganan jumlah pasien Covid 19 di Raja Ampat sampai proses sembuh dan juga terkait karantina, ada strategi yang dibuat bapak bupati sebagai ketua umum penanganan Covid-19 di Raja Ampat, bagaimana penanganan karantina dilakukan dalam sistem prabayar,” imbuh Kaiba.
Menurutnya, meskipun saat ini Raja Ampat sudah berada pada zona hijau, bukan berarti petugas dan tim gugus tugas penanganan covid-19 harus santai, justru harus lebih diperketat protokol kesehatannya.