TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pihak kejaksaan dan kepolisian didesak untuk segera melakukan proses pengusutan terhadap proyek air bersih di di Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang tak kunjung diselesaikan hingga saat ini.
“Jadi, kalau memang kontraktor mengakui jika proyek itu (air bersih belum selesai, ya maka dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Untuk itu, kami minta kejaksaan dan polisi untuk segera mengusutnya,” tegas Praktisi Hukum yang juga Ketua Advokat Siwalima Maluku Jakarta, Rhony Sapulette kepada Teropongnews.com, via seluler, Minggu (5/7).
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya lebih awal sudah bertindak, lantaran anggaran yang dikucurkan sudah sekitar 90 persen, namun pekerjaan tak mampu diselesaikan.
Namun demikian, kata Sapulette, jika aparat penegak hukum lambat untuk bertindak, maka masyarakat bisa saja melaporkannya ke jaksa maupun polisi, dengan menyertakan data yang lengkap.
“Bicara hukum inikan, maka kita akan berbicara soal fakta dan data yang lengkap. Nah, jika masyarakat memiliki data, laporkan ke aparat penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti. Saya kita pengakuan kontraktor sudah bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan proses pengusutan.
Untuk dikatahui, proyek ini dianggarkan dua kali dalam satu tahun, dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 2 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,8 miliar pada APBD Tahun 2019.
Informasi yang dihimpun Teropongnews.com menyebutkan, jika proyek jaringan air bersih tersebut baru selesai sekitar 40 persen, yaitu pekerjaan bak penampung air yang baru rampung dikerjakan pada Mei tahun 2020. Sementara jaringannya belum terpasang.
“Proyek ini sudah dikerjakan dari pertengahan tahun 2019 lalu, tapi sampai saat ini tidak selesai. Bak penampung air baru selesai dicor, sementara pipa air belum terpasang,” beber Sekretaris Vocal Group (VG) Emperan, Rully Aresyaman, saat menghubungi Teropongnews.com, di Ambon, Minggu (21/6).
Dia menduga ada kongkalikong antara Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi KKT, Polly Matitaputy, dan Direktur CV. Saumlaki Mandiri, Edmondus Sedubun, lantaran kendati proyek tersebut belum rampung, namun pencairan anggaran tetap dilakukan, bahkan sudah 90 persen.
“Kami menyayangkan proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi KKT ini. Karena kendati menggunakan anggaran yang sangat besar, namun kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, dan manfaatnya sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat Desa Meyano Das,” kata dia menandaskan.
Dikatakan, kondisi pekerjaan seperti ini sangat disesalkan, lantaran harapan masyarakat desa untuk menikmati air bersih pupus, lantaran belum bisa direalisasikan.
“Terhadap rekam jejak CV. Saumlaki Mandiri sendiri sudah cukup dikenal publik KKT dengan berbagai problematiknya. Mulai dari proyek Pembersihan Danau Wisata Lorulun pada tahun 2018 yang tidak dikerjakan hingga 5 paket proyek yang dimenangkannya pada APBD 2019,” beber Rully.
Perusahaan yang baru dibentuk pada tahun 2018 ini diduga kuat milik salah satu pejabat di KKT, karena walaupun selalu bermasalah dalam mengerjakan proyek, namun perusahaan ini tidak pernah ditegur ataupun diblacklist, malahan perusahaan ini selalu mendapatkan proyek dengan anggaran yang sangat jumbo.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi KKT, Polly Matitaputy yang dihubungi lewat yang dihubungi lewat telepon seluler maupun Whatsapp (WA) sampai saat ini tidak mau menjawab.