TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Ditengah Pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan berbagai inovasi, dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, diantaranya dengan membuat terobosan Arsip NA Keluarga Sulsel.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Moh. Hasan Sijaya mengatakan, inovasi Arsip NA Keluarga Sulsel merupakan tempat penyimpanan arsip, atau surat berharga bagi masyarakat.
“Inovasi ini baru pertama di dunia kearsipan, dan baru Sulsel yang melakukan, dimana inovasi Arsip NA Keluarga Sulsel merupakan tempat penyimpanan arsip, atau berkas berharga masyarakat yang dijamin kerahasiaannya, apa lagi rusak atau hilang,” ungkap Hasan Sijaya, Jumat (24/7).
Ia menyebutkan, telah membentuk tim pengelola Arsip NA Keluarga Sulsel yang akan mengatur semuanya.
“Jadi setiap masyarakat contohnya, akan menyimpan surat berharganya seperti sertifikat tanah, akan ada kesepakatan bersama antara DPK dan si pemilik, sehingga semuanya terjamin. Inilah salah satu tugas tim yang telah dibentuk,” sebutnya.
Lebih jauh, Hasan Sijaya mengaku, biaya untuk menyimpan arsip atau berkas penting sangat murah, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau biayanya sangat murah, tergantung dari jenis arsip, atau berkas yang disimpan seperti ijasah atau sertifikat tanah sekitar Rp 20 ribu, dan ini tentunya menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah,” pungkasnya.
Kadis DPK Sulsel menambahkan, inovasi ini akan mulai berjalan bulan depan, dan tempatnya di kantor DPK Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 12.
“Bulan depan Insya Allah sudah bisa jalan, dan pasti cukup diminati masyarakat, karena menyimpan arsip atau surat berharga bukan hal yang mudah dilakukan sendiri, karena bisa saja tercecer atau lainnya,“ tandas dia.