Ditangkap Karena Narkoba, Oknum Wartawan Ini Teriaki Polisi Pelaku Begal

BN (kiri) dan FD, dua oknum wartawan Sorong bersama barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tim opsnal Satnarkoba Polres Sorong. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Dua orang oknum wartawan di Kota Sorong berinisial FP dan GB, ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres di belakang Mega Futsal kilometer 8 Kota Sorong, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIT, karena diduga terlibat sindikat perdagangan Narkoba jenis Sabu sabu.

Penangkapan keduanya berlangsung dramatis. Polisi yang berpakaian preman sempat diteriaki sebagai pelaku begal oleh FB, untuk menarik perhatian warga yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jl Frans Kasiepo.

Informasi yang dihimpun Teropongnews dari warga di sekitar lokasi kejadian, malam itu dia menyaksikan dua orang laki-laki seperti sedang berkelahi. Seorang laki-laki berambut panjang yang kemudian diketahui sebagai FP, baru saja berbicara melalui telepon.

“Pembicaraan yang sempat saya dengar, dia bilang ‘nanti saja diambil, kayaknya masih ada polisi’,” kata salah seorang warga yang minta namanya tidak disebut.

Setelah menutup pembicaraan di telepon, seorang laki-laki yang berdiri tidak jauh dari FP, tiba-tiba merampas Hp milik FP. Dengan badan yang sama-sama besar, keduanya terlihat saling tindis di jalan aspal dan terdengar teriakan begal.

Mendengar keributan itu, warga yang ada di warung kopi dekat lokasi kejadian, sempat berhambur untuk mengeroyok polisi yang diteriaki sebagai pelaku begal. Tapi amarah warga terbendung, setelah petugas yang meringkus FP juga berteriak dan menyebut dirinya polisi.

“Dia teriak, ‘saya polisi.. saya polisi.. ‘ dan teman-temannya polisi yang tidak jauh dari lokasi itu, kemudian berdatangan,” ungkapnya.

Warga semakin yakin bahwa yang ditangkap itu adalah pelaku kriminal, setelah rombongan polisi itu menggiring FP untuk mengambil Narkoba jenis Sabu sabu yang ada di dekat tiang listrik. Narkoba itu diduga sengaja di pesan FP dan GB, dengan transaksi model tempel.

Kapolres Sorong, AKBP Robertus A.Pandiangan S.Ik MH kepada Teropongnews membenarkan adanya penangkapan dua oknum wartawan itu. Katanya, anggota Satnarkoba yang meringkus keduanya, sempat akan menjadi sasaran amuk warga, karena diteriaki sebagai pelaku begal.

“Ini adalah cara lama yang digunakan pelaku kriminal, untuk menarik perhatian masyarakat. Mereka yang berbuat kriminal, tapi meneriaki polisi sebagai pelaku kriminal,” tandas Kapolres.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebesar 0,48 gram. Saat di lokasi, FP dan GB sempat saling lempar tanggungjawab, dan cuci tangan sebagai pemilik Sabu-sabu.

FP menyebut bahwa yang berkomunikasi dengan bandar sabu sabu, adalah BN, tapi menggunakan handphone FP. Namun pernyataan FP itu dibantah GB, karena dia memiliki handphone sendiri untuk berkomunikasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,kedua oknum wartawan ini diperiksa penyidik Sat Narkoba Polres Sorong di Aimas. Dari hasil tes urine keduanya, didapat hasil positif sebagai pengguna Narkoba.