Anggota Dewan Tambrauw Pertanyakan Proyek Puskesmas dan Kantor Distrik Miyah

Norberthus Hae, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw. (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Kinerja para kontraktor pelaksana proyek fisik di Kabupaten Tambrauw, menjadi sorotan anggota dewan setempat. Penyebabnya, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak tuntas, meski sudah melewati Tahun Anggaran kegiatan.

Seperti disampaikan Norberthus Hae, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw, diantara proyek sarana dan prasarana yang jelas endingnya adalah pembangunan Kantor Distrik Miyah Selatan.

“Pembangunan gedung ini sudah dimulai sejak tahun anggaran 2019, dengan sumber dana pinjaman daerah. Tapi sampai saat ini pekerjaan itu belum selesai, padahal tahun anggaran sudah berganti. Ada apa ini?” tanya Berthus, politisi asal Partai Perindo ini.

Selain kantor Distrik Miyah Selatan, proyek lain yang bernasib sama adalah pembangunan Puskesmas Rawat Inap, yang juga di Distrik Miyah Selatan. Sumber dana proyek ini, kata Berthus, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Sementara pembangunan sarana bak penampung air bersih di distrik yang sama, nasibnya lebih memprihatinkan. Mulai dikerjakan sejak tahun 2017, hingga kini proyek itu baru selesai 90 persen.

“Kalau boleh saya bilang, ini adalah proyek gagal. Dengan jangkau waktu lebih dari dua tahun, sarana air bersih itu tidak berfungsi sama sekali,” kata Berthus.

Dalam rencana awal, pembangunan bak penampung air bersih, akan melayani kebutuhan air masyarakat di Kampung Ayamane, Kampung Sisu, Hewi, Wismet dan Kampung Mawor, yang semuanya berada di Distrik Miyah Selatan. Masyarakat setempat saat ini hanya mendapatkan harapan kosong, tanpa merasakan manfaat dari sarana air bersih itu.

Proyek air sarana air bersih dan gedung kantor distrik, masuk dalam pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan gedung Puskesmas Rawat Inap, dibawah OPD Dinas Kesehatan.

Berthus curiga dan menduga ada sesuatu tersembunyi dari proyek tersebut. Sebab, kontraktor pelaksana pekerjaan itu, dilakukan oleh satu perusahaan yang sama. Kata Berthus, kalau satu kontraktor sudah tidak bisa menyelesaikan satu pekerjaan, seharusnya dievaluasi agar tidak mendapatkan pekerjaan lainnya.

“Satu pekerjaan tidak selesai, tapi bisa mendapatkan pekerjaan lainnya. Ini sangat janggal,” tandasnya.

Secara kelembagaan, pihaknya akan mengundang OPD teknis untuk menjelaskan masalah tersebut. Sebab, sumber dana yang digunakan dalam proyek itu, adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tambrauw, Kadir Wewang belum bisa dikonfirmasi untuk menjelaskan masalah ini. Beberapa kali nomor ponselnya yang dihubungi jurnalis Teropongnews.com, tidak aktif.