TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggaran untuk merenovasi gedung DPRD Provinsi Maluku mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni senilai Rp 6 miliar. Dan kucuran anggaran renovasi ini, akan dilakukan dalam dua tahun.
Pada tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku telah menghitung estimasi anggaran yang akan digunakan untuk merenovasi pembangunan gedung DPRD Maluku. Total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi kerusakan gedung DPRD ini setelah dihitung mencapai Rp 8,59 miliar.
Namun sayangnya, saat rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Plt Sekertaris PUPR Andrianita mengaku, anggaran untuk melakukan renovasi hanya sebesar Rp 7 miliar.
“Anggaran perbaikan gedung DPRD Provinsi Maluku sebesar Rp 7 miliar, namun ketika dirasionalisasi turun jadi Rp 6 miliar. Dan untuk perkejaan tahun ini hanya dengan dana Rp 600 juta, sisanya dilanjutkan tahun depan,” kata dia dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rabu (22/7).
Menurutnya, anggaran itu akan digunakan untuk merenovasi gedung, mulai dari lantai 2, 3 dan 4. Ini untuk tahun 2020. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2021. Renovasi ini belum bisa dilakukan seluruhnya, karena dengan adanya Covid-19 dana APBD terpotong 50 persen.
“Keterbatasan anggaran ini disebabkan karena adanya pemotongan APBD 50 persen, akibat Pandemi Covid-19. Kami juga akan sampaikan permintaan komisi ke Pak Kadis terkait kontraktor nanti,” tandas dia.